Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen tampil di depan massa pada Kamis (18/6/2026) untuk menghentikan eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. (Suara.com/Adiyoga)

Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen tampil di depan massa pada Kamis (18/6/2026) untuk menghentikan eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. (Suara.com/Adiyoga)

1TULAH.COM-Proses eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, berujung ricuh pada Kamis (18/6/2026).

Massa yang menolak pengosongan nekat melemparkan batu hingga kayu ke arah petugas keamanan dan pejabat yang hadir di lokasi.

Akibat bentrokan tersebut, dua tokoh publik dilaporkan mengalami luka-luka, yakni Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto dan mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen.

Kronologi Kericuhan di Hotel Sultan

Kericuhan mulai pecah sesaat setelah Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat selesai membacakan putusan eksekusi. Massa yang sudah bersiaga menolak pengosongan langsung merangsek dan berhadapan dengan aparat kepolisian yang menjaga ketat area tersebut.

Aksi saling dorong tidak terhindarkan hingga berujung pada pelemparan benda-benda tumpul seperti batu dan balok kayu oleh massa aksi.

Wamensesneg Bambang Eko Terkena Lemparan Batu

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto yang sedang memantau situasi di lapangan menjadi salah satu korban luka. Menurut saksi mata yang merupakan pegawai Pusat Pengelolaan Kompleks Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPK GBK), Bram, insiden itu terjadi begitu cepat saat Bambang hendak masuk ke area hotel bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

“Pak Wamensesneg kena batu, luka saat proses eksekusi di Hotel Sultan. Di situ Pak Bambang lagi berdekatan sama teman-teman APH, Mas. Tapi pas lagi melihat kondisi, kondisi mau masuk, tiba-tiba ada batu langsung kena Pak Wamen,” ucap Bram di lokasi kejadian, Kamis (18/6/2026).

Bram menambahkan bahwa luka yang dialami Bambang berada di kaki kiri dan cukup parah hingga harus segera dibalut perban oleh tim medis di lapangan.

Kivlan Zen Terluka Akibat Kawat Duri

Di sisi lain, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, yang hadir bertindak sebagai kuasa hukum pihak ahli waris, juga turut mengalami luka. Berada di barisan massa penolak eksekusi, Kivlan tergores kawat duri pembatas saat mencoba meredam suasana dan bernegosiasi dengan Kapolres yang memimpin pengamanan.

“Jadi kan Kapolres di depan, kawat duri kan kita siapkan ada di sini gitu. Karena ada dorongan-dorongan dari belakang, saya mau begini langsung kena kawat berduri,” jelas Kivlan Zen.

Meski tangannya mengucurkan darah, Kivlan menegaskan bahwa kondisinya tidak serius dan menganggapnya sebagai bagian dari risiko perjuangan.

Baca Juga :  Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Dasar Hukum Eksekusi: Akhir Sengketa 26 Tahun

Eksekusi riil ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang sah melalui Perkara No. 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan PT Indobuildco untuk segera melakukan pengosongan lahan serta menyerahkan kembali aset tanah dan bangunan Hotel Sultan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) c.q. PPKGBK.

Putusan ini memiliki sifat uitvoerbaar bij voorraad, yang berarti putusan serta-merta dapat dijalankan dan dieksekusi langsung oleh pengadilan meskipun ada upaya hukum banding atau belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Eksekusi paksa ini menjadi puncak dari sengketa lahan strategis di jantung Jakarta antara pemerintah (PPKGBK) dengan PT Indobuildco milik pengusaha Pontjo Sutowo yang telah berlarut-larut selama 26 tahun.

Kondisi Terkini di Lapangan

Meski sempat diwarnai perlawanan sengit dan memakan korban luka, aparat keamanan akhirnya berhasil menjebol barikade pertahanan massa. Beberapa provokator yang diduga memicu tindakan anarkis langsung diamankan oleh petugas.

Sementara itu, proses evakuasi terhadap para tamu hotel yang masih menginap dan pengamanan aset bangunan terus berjalan di bawah pengawalan ketat kepolisian. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru