KPK Periksa Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Asep Permana, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Asep tercatat memenuhi panggilan penyidik dengan hadir pada Senin pagi.

Baca Juga :  Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara

Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara dengan nilai sekitar 5 dolar AS per metrik ton produksi batu bara.

Baca Juga :  Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Pada Februari 2026, KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Penyidikan kasus masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
KPK Sita Sejumlah Dokumen Pengadaan dalam Kasus Suap di Pemkab Muara Enim
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:49 WIB

KPK Periksa Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

KPK Sita Sejumlah Dokumen Pengadaan dalam Kasus Suap di Pemkab Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB