1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Asep Permana, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Asep tercatat memenuhi panggilan penyidik dengan hadir pada Senin pagi.
Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari.
KPK sebelumnya mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara dengan nilai sekitar 5 dolar AS per metrik ton produksi batu bara.
Pada Februari 2026, KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Penyidikan kasus masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penulis : Laili R


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


