Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

1TULAH.COM, Muara Teweh- Kejaksaan Negri Barito Utara menggelar pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum, dan sudah bedrkekuatanm hukum tetap(incratht), di halaman Kantor Kejari Barito Utara, Senin 14 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah memiliki hukum tetap . Sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.

Baca Juga :  Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda

Kejari Barito Utarra, R Firmansyah mengatakan, barang bukti yang di musnahkan adalah berasal dari 22 perkara yang sudah diputus pengadilan.

“Diantarnya 10 parkara narkotika, 10 perkara tindak pidana tarhadapa orang dan benda, lalu 2 perkara tindak pidana umum,” ujar Kajari.

Sedang barng bukti di musnahkan sabu-sabu seberat 27,94 gram, ganja 12,26 gram, ekstasi 6,82 gram, dan obat keras jenis carnophen(zenith) sebanyak 825 butir.

Baca Juga :  PT SMM Hadirkan Program “SMM Mengajar” untuk Penguatan SDM Daerah

“Semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara diputuskan pengadilan,” tegas R Firmansyah.

FIrmasyah menambahkan, umumnya pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilksanakan enam bulan sekali, namun kami(Kajari) dapat melakukan pemusnahan sewaktu waktu apabila jumlah barang bukti yang ada dan tersimpan di nilai cukup.(Dadang)

Editor : Deni

 

 

Berita Terkait

Atlet O2SN Barut Dijadwalkan Bertolak 14 Juli, Bonus SIP Pintar Menanti
Kontingen O2SN 2026 Resmi Dilepas, Bupati Harap Harumkan Nama Daerah
Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda
Wabup Barito Utara Hadiri Pembukaan Sinode Umum ke-25 GKE di Puruk Cahu
PT SMM Hadirkan Program “SMM Mengajar” untuk Penguatan SDM Daerah
Wakil Bupati Barito Utara Tinjau Balita Stunting di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier
Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:28 WIB

Atlet O2SN Barut Dijadwalkan Bertolak 14 Juli, Bonus SIP Pintar Menanti

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:22 WIB

Kontingen O2SN 2026 Resmi Dilepas, Bupati Harap Harumkan Nama Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WIB

Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:28 WIB

Wabup Barito Utara Hadiri Pembukaan Sinode Umum ke-25 GKE di Puruk Cahu

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:23 WIB

PT SMM Hadirkan Program “SMM Mengajar” untuk Penguatan SDM Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:56 WIB

Wakil Bupati Barito Utara Tinjau Balita Stunting di RSUD Muara Teweh

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:14 WIB

Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Berita Terbaru