Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Ilustrasi Sabu. [Antara]

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial N (37) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan tersangka menjalankan aksinya dengan metode Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat.

Modus tersebut telah dilakukan selama sekitar tiga bulan terakhir dengan sasaran utama kalangan remaja.

Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan 11 paket sabu siap edar dengan berat bruto 12,57 gram serta 26 butir ekstasi berbagai merek yang dikemas dalam beberapa plastik klip.

Baca Juga :  Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Petugas juga menyita timbangan digital, alat hisap sabu, korek api gas, dan dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Menurut Indah, barang bukti ditemukan di beberapa lokasi berbeda di dalam rumah tersangka.

Sabu disimpan di dalam lemari pakaian bersama timbangan digital, sementara ekstasi disembunyikan di dalam kotak plastik.

Baca Juga :  9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

Ia meminta warga segera melaporkan setiap informasi terkait gangguan keamanan maupun peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Berita Terbaru