KPK Amankan Barang Bukti Hampir Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Lembaga antirasuah itu mengungkapkan nilai barang bukti yang diamankan mencapai hampir Rp2 miliar, lebih besar dari informasi awal yang menyebut hanya ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar, dan riyal, serta sejumlah saldo rekening yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga :  Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

KPK menduga rekening tersebut digunakan sebagai tempat penampungan dana dari pihak swasta kepada oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Menurut Budi, rincian lengkap mengenai barang bukti yang disita akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang digelar KPK.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam OTT yang berlangsung di Sumatera Selatan dan Jakarta. Mereka terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta.

Baca Juga :  Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Salah satu yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison, yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Selasa (9/6), KPK menetapkan Edison bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru