Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Barut saat menggelar pres relis, Sabtu(30/05/2026).Foto Dadang

Polres Barut saat menggelar pres relis, Sabtu(30/05/2026).Foto Dadang

1TULAH.COM, Muara Teweh– Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar presa rilis pengungkapan kejahatan jalanan. 21 perkara dengan menetapkan 30 orang tersangka, selama Januari-Mei 2026.

Wakapolres Barito Utara Kompol Krisistya A. Octoberna mengungkapkan hal ini, saat siaran pers (press release) serentak jajaran di bawah Polda Kalteng di Muara Teweh, Sabtu, 30 Mei 2026.

Wakapolres didampingi Plt Kasi Humas, Iptu Novendra Warta Putra menerangkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari press release serentak yang dilaksanakan seluruh jajaran Polda Kalteng, guna menyampaikan capaian pengungkapan kasus kepada masyarakat.

Baca Juga :  Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Barito Utara, Iptu I Putu Kardiasa didampingi Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum), Aipda Jen Palti M. Situmorang, merinci data pengungkapan kejahatan jalanan terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar lain, Curat dengan jumlah 18 kasus. 14 selesai Hap (tahap) II, empat sidik (penyidikan). Jumlah tersangka 27 orang.
Barang bukti : lima unit sepda motor, buah sawit, dan keranjang/ronjot.

lalu ke dua adalah Curas, tersangka nihil, karena kasus di-SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Baca Juga :  PT Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Gelar Kegiatan Santunan Sosial di Desa Benangin

Sementara Curanmor, Dua kasus. Satu kasus selesai Hap II, satu kasus sidik (Hap I).
Jumlah tersangka tiga orang. Barang bukti : sebuah sepeda motor, serta empat unit sepeda motor untuk melakukan tindak pidana.

Khusus berkaitan dengan curanmor, Kanit Pidum Jen Palti mengatakan, pelaku RDA berasal dari luar Barito Utara. Pencurian terjadi di Komplek Delta II, Jalan Margo Rukun, Muara Teweh.

Tersangka berinisial RDA berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi KH 3594 EQ.(*)

Penulis : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing
Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah
Pemkab Barito Utara Tingkatkan Sinergi Demi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi
Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh
PT Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Gelar Kegiatan Santunan Sosial di Desa Benangin
Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:59 WIB

Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Barito Utara Tingkatkan Sinergi Demi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:23 WIB

Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

PT Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Gelar Kegiatan Santunan Sosial di Desa Benangin

Berita Terbaru