Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan LHP oleh Bupati Heriyus kepala BPK RI perwakilan Kalreng dilaksanakan di Aula BPK RI di, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). (Foto : 1tulah.com)

Penyerahan LHP oleh Bupati Heriyus kepala BPK RI perwakilan Kalreng dilaksanakan di Aula BPK RI di, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). (Foto : 1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu– Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026), dan dihadiri oleh 10 kepala daerah beserta pimpinan DPRD se-Kalimantan Tengah. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. “Kami bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras seluruh jajaran. Predikat WTP ini bukan milik pimpinan semata, tetapi milik bersama dan seluruh masyarakat Murung Raya,” ujar Heriyus.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, opini WTP juga menjadi modal penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dengan tata kelola keuangan yang baik, lanjutnya, diharapkan peluang kerja sama dan dukungan pembangunan dari pemerintah pusat maupun pihak lain semakin terbuka, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut opini WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. “Alhamdulillah LKPD 2025 Murung Raya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan seluruh jajaran,” katanya.

Baca Juga :  Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Dina menegaskan, DPRD berharap pengelolaan APBD ke depan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama untuk peningkatan pembangunan, kesejahteraan, dan pelayanan publik.

Ia juga menilai bahwa proses pemeriksaan dan penyerahan LHP oleh BPK merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, efektif, dan akuntabel. (Sur)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Gelar Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP
Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu
Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:41 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:12 WIB

Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:47 WIB

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Berita Terbaru