Breaking News : MK Tolak Gugatan Pilgub Ben-Ujang

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Pasangan calon Sugianto Sabran-Edy Pratowo berhasil memenangkan Pilgub dan Pilwagub Kalteng 2020.

Hal ini berdasarkan tidak diterimanya gugatan pasangan calon pemilihan Gubernur (Pilgub) dan pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), nomor urut 01 Ben Brahim-Ujang Iskandar, yang resmi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini dibacakan dalam sidang Ucapan Keputusan dengan nomor perkara 125/PHP.GUB-XIX/2021, tentang perselisihan hasil Pilkada Kalteng tahun 2020, Selasa (16/02/2021).

Baca Juga :  Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Ketua Anwar Usman, pada saat memimpin sidang melalui virtual.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Harmain Ibrahim mengatakan, berdasarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga peraturan KPU nomor 15 tahun 2019, tentang tahapan program dan jadwal  penyelenggaraan Pilgubr dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020. Penetapan pasangan calon Gubernur  dan wakil gubernur terpilih, paling lama 5 hari setelah putusan dismissal atau ketetapan MK diterima oleh KPU Kalteng.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Hadapi Perubahan Iklim

“Jadi memang sebelumnya KPU Kalteng,  sudah menerima undangan dari MK, pada 11 Februari 2021 terkait surat No. 336.125/PAN .MK/PS/02/2021 , dengan perihal : pemberitahuan Sidang . Sidang tersebut dilaksanakan hari ini pukul 16.00 WIB,” kata Harmain dalam press release.(Ra/eni)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ikuti Entry Meeting Pengawasan Kemendagri, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!
Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Pemprov Kalteng Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Hadapi Perubahan Iklim
Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Diprioritaskan untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
Transformasi Pendidikan Kalteng di Era Digital: Dari Kelas Konvensional Menuju Ekosistem Pembelajaran Modern

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Pemprov Kalteng Ikuti Entry Meeting Pengawasan Kemendagri, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Hadapi Perubahan Iklim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Diprioritaskan untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Transformasi Pendidikan Kalteng di Era Digital: Dari Kelas Konvensional Menuju Ekosistem Pembelajaran Modern

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Berita Terbaru