Polres Pacitan Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Masjid

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian spesialis masjid di sejumlah wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga dan rekaman CCTV.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan perangkat pengeras suara di Masjid Al-Falah, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, pada 16 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Polisi menetapkan dua tersangka dewasa berinisial IM (25) dan MRA (26).
Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus anak sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai aturan peradilan anak dan identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pelaku diduga berangkat dari Blitar menggunakan kendaraan sewaan dan membawa sejumlah peralatan untuk melakukan pencurian. Mereka menyasar masjid yang berada di tepi jalan dan dalam kondisi sepi.

Baca Juga :  Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Barang yang dicuri berupa kotak amal dan perangkat pengeras suara masjid. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Pacitan.

Akibat perbuatannya, dua tersangka dewasa dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, pihak takmir Masjid Al-Falah menyebut kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026
Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel
Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polres Pacitan Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Masjid

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Berita Terbaru