Polres Pacitan Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Masjid

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian spesialis masjid di sejumlah wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga dan rekaman CCTV.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan perangkat pengeras suara di Masjid Al-Falah, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, pada 16 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Polisi menetapkan dua tersangka dewasa berinisial IM (25) dan MRA (26).
Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus anak sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai aturan peradilan anak dan identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pelaku diduga berangkat dari Blitar menggunakan kendaraan sewaan dan membawa sejumlah peralatan untuk melakukan pencurian. Mereka menyasar masjid yang berada di tepi jalan dan dalam kondisi sepi.

Baca Juga :  Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya

Barang yang dicuri berupa kotak amal dan perangkat pengeras suara masjid. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Pacitan.

Akibat perbuatannya, dua tersangka dewasa dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, pihak takmir Masjid Al-Falah menyebut kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir
DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51 WIB

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Berita Terbaru

Foto Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-53

Muara Teweh

MTQH ke-53 Barito Utara Jadi Media Dakwah, Tegas Bupati Shalahuddin

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:37 WIB