Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba [Pexels]

Ilustrasi Narkoba [Pexels]

1TULAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat.

Polisi menyebut peredaran ekstasi dan vape etomidate dilakukan secara diam-diam oleh sejumlah oknum karyawan dan pengunjung hotel.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pihak dalam struktur operasional hotel yang mengetahui aktivitas penggunaan narkoba tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung cukup lama.

Baca Juga :  Buka Bimtek SRIKANDI, Heriyus : Perkuat Transformasi Digital Kearsipan Daerah

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan 14 tersangka, termasuk enam orang pengunjung hotel. Polisi juga menetapkan tiga orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu tersangka yang diamankan adalah DEP alias Mami Dania alias Tania. Berdasarkan pengakuannya, peredaran narkotika di hotel tersebut masih berlangsung secara terselubung melalui pihak yang disebut sebagai “Kapten” di B Fashion Hotel.

Polisi menyebut sejak adanya operasi tempat hiburan malam, akses narkoba di hotel tersebut hanya diberikan kepada tamu VIP melalui jalur khusus.

Hotel itu juga disebut beroperasi selama 24 jam dan diduga menarik pengunjung dari berbagai kalangan, termasuk pengusaha, pejabat, hingga oknum aparat.

Baca Juga :  Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda

Dari hasil penindakan, Bareskrim menyita 16 butir ekstasi dan 111 vape etomidate. Polisi memperkirakan selama 12 tahun beroperasi, jumlah narkoba yang beredar di lokasi tersebut mencapai ratusan ribu butir ekstasi dan puluhan ribu vape etomidate dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri keterlibatan pelaku lain, aliran dana, serta kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Aparatur Negara Ubah Tata Kelola Pemerintahan Demi Kepercayaan Publik
KPK Gelar OTT Besar-besaran di 3 Kota, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Turut Diamankan
Marak Pengadilan Jalanan: Krisis Kepercayaan Hukum atau Frustrasi?
Uji Materi UU PIHU di MK: DPR Pastikan Umrah Mandiri Beserta Keluarga Tidak Dipidana
Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!
Bupati Heriyus Cek Persiapan HUT Murung Raya
Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Aparatur Negara Ubah Tata Kelola Pemerintahan Demi Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:41 WIB

KPK Gelar OTT Besar-besaran di 3 Kota, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Turut Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:22 WIB

Marak Pengadilan Jalanan: Krisis Kepercayaan Hukum atau Frustrasi?

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:39 WIB

Uji Materi UU PIHU di MK: DPR Pastikan Umrah Mandiri Beserta Keluarga Tidak Dipidana

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:01 WIB

Bupati Heriyus Cek Persiapan HUT Murung Raya

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 

Berita Terbaru