1TULAH.COM – Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji subsidi di Klaten sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap distribusi energi bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Nunung Syaifudin menegaskan praktik tersebut merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi.
Ia menyebut penyalahgunaan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepentingan publik.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri M. Irhamni menjelaskan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat pada pertengahan April 2026.
Penindakan dilakukan di sebuah gudang di Kecamatan Wonosari yang digunakan untuk praktik penyuntikan gas.
Dalam penggerebekan, polisi menyita 1.465 tabung elpiji berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam kendaraan operasional.
Modus pelaku adalah memindahkan isi tabung subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
Dua tersangka berinisial KA dan ARP telah diamankan dengan peran berbeda dalam praktik ilegal tersebut. Dari pengungkapan ini, polisi memperkirakan berhasil mencegah kerugian negara hingga sekitar Rp6,7 miliar dan menegaskan akan terus memburu jaringan yang terlibat.
Penulis : Laili R

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

