1TULAH.COM-Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel, melontarkan pernyataan mengejutkan di tengah proses hukum yang menjeratnya. Noel menyatakan niatnya untuk menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai tuntutan fantastis, yakni Rp 300 triliun.
Ancaman gugatan tersebut disampaikan Noel di sela persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Alasan Gugatan: “Framing” dan Kerugian Imateriil
Dengan nada tinggi, Noel menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena ia merasa menjadi korban pembunuhan karakter. Ia menilai penetapan tersangka dan informasi yang beredar telah menghancurkan reputasi yang ia bangun selama ini.
“Ingat, saya akan melakukan gugatan terhadap KPK dengan 300 triliun,” tegas Noel kepada awak media.
Noel berpendapat bahwa selama ini telah terjadi “orkestrasi” opini yang menyudutkannya. Ia mencontohkan kabar mengenai kepemilikan puluhan mobil mewah dan aset ratusan miliar yang disebut-sebut sebagai hasil pemerasan.
“Saya rugi secara imateriil karena selama ini kan diorkestrasi hasil pemerasan Immanuel 30-an mobil, lantas ratusan miliar, lantas banyak hal yang lain-lain yang di-framing ke saya. Itu akan menjadi materi gugatan saya,” ujar Noel.
Janji Serahkan Hasil Gugatan untuk Buruh
Hal yang menarik perhatian publik adalah janji Noel mengenai penggunaan dana Rp 300 triliun tersebut jika ia memenangkan gugatan. Noel menegaskan tidak akan mengambil sepeser pun uang hasil tuntutan untuk kepentingan pribadi maupun keluarganya.
“Rp 300 triliun itu akan saya kasih ke kawan-kawan buruh dan mereka yang mencari keadilan. Ditandatangani dan tidak akan pernah satu rupiah pun saya ambil buat anak saya, buat istri saya, dan buat saya. Semua buat kawan-kawan buruh,” tambahnya.
Dakwaan Gratifikasi: Uang Miliaran dan Motor Ducati
Meskipun Noel melontarkan ancaman gugatan balik, proses persidangan tindak pidana korupsi terhadap dirinya tetap berjalan. Berdasarkan surat dakwaan, Noel diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,3 miliar.
Selain dalam bentuk uang tunai, ia juga didakwa menerima satu unit sepeda motor mewah, Ducati Scrambler berwarna biru dongker. Aliran dana dan barang tersebut diduga berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan serta sejumlah pihak swasta terkait pengurusan sertifikasi.
Jeratan Pasal
Atas perbuatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Immanuel Ebenezer dengan pasal berlapis, di antaranya:
-
Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
-
Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hingga saat ini, persidangan masih terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian untuk mendalami keterlibatan mantan Wamenaker tersebut dalam kasus yang merugikan kredibilitas institusi Kemnaker. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

