Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk mengatasi kelangkaan BBM dan menjaga stabilitas tarif angkutan umum di daerah. (23/4/26)

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk mengatasi kelangkaan BBM dan menjaga stabilitas tarif angkutan umum di daerah. (23/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah cepat dan strategis dalam menyikapi kenaikan harga serta kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak langsung terhadap operasional angkutan orang dan barang di wilayah Kalimantan Tengah. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (23 April 2026).

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, BUMN, perbankan, asosiasi angkutan, hingga operator perusahaan otobus se-Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah sering habisnya stok BBM subsidi jenis biosolar di sejumlah SPBU akibat praktik pelangsiran dan penyalahgunaan. Kondisi tersebut menyebabkan angkutan umum berizin terpaksa menggunakan BBM non-subsidi dengan harga lebih tinggi, sehingga meningkatkan biaya operasional.

Baca Juga :  DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Dampak lanjutan dari kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan tarif angkutan penumpang hingga 15–20 persen serta memicu tekanan inflasi daerah.

Yulindra Dedy menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melindungi keberlangsungan layanan transportasi publik serta kepentingan masyarakat luas.

“Angkutan umum, khususnya bus dan angkutan berizin, harus menjadi prioritas dalam penyaluran BBM subsidi. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, Organda, serta aparat penegak hukum agar penyaluran BBM tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas Perhubungan mendorong penetapan SPBU tertentu yang memprioritaskan angkutan umum resmi, pengamanan distribusi BBM di lapangan, serta percepatan pembaruan sistem barcode BBM subsidi yang terintegrasi dengan data KIR kendaraan.

Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah langkah konkret, baik jangka pendek maupun jangka menengah. Dalam jangka pendek, disepakati prioritisasi alokasi kuota harian BBM subsidi bagi angkutan umum resmi di SPBU tertentu dengan pengawasan terpadu oleh Dishub, Organda, Pertamina, dan kepolisian.

Baca Juga :  Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Sementara itu, dalam jangka menengah, solusi difokuskan pada penyempurnaan mekanisme pendaftaran barcode BBM dengan persyaratan administrasi yang lebih ketat serta penguatan regulasi di tingkat daerah.

“Langkah ini penting untuk mencegah lonjakan tarif angkutan yang memberatkan masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dinas Perhubungan akan terus memastikan pelayanan transportasi publik tetap berjalan aman, lancar, dan terjangkau,” tambahnya.

Melalui koordinasi lintas sektor yang solid, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah optimistis permasalahan distribusi BBM dapat ditangani secara bertahap, sehingga aktivitas transportasi dan distribusi logistik di Kalimantan Tengah tetap berjalan optimal.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Berita Terbaru