Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom].

Pengunjung memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom].

1TULAH.COM-Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memberikan respons resmi terkait sorotan tajam pasar global terhadap sejumlah emiten dalam negeri. Keputusan indeks global MSCI (Morgan Stanley Capital International) untuk mencoret beberapa saham Indonesia akibat kategori High Shareholding Concentration (HSC) menjadi sinyal waspada bagi otoritas bursa dan investor ritel.

Label HSC kini dianggap sebagai “rapor merah” yang menandakan kepemilikan saham sebuah emiten sangat terkonsentrasi pada segelintir pihak, sehingga memicu risiko likuiditas dan transparansi.

Apa Itu High Shareholding Concentration (HSC)?

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa status HSC diberikan kepada emiten yang mayoritas sahamnya hanya digenggam oleh kelompok terbatas atau investor pengendali.

“Tujuan dari label HSC ini adalah meningkatkan transparansi kepada publik. Investor perlu tahu informasi mengenai konsentrasi kepemilikan di perusahaan tercatat tersebut,” ujar Irvan di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Proses Penentuan Status HSC

Status ini tidak muncul secara instan. BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membentuk komite khusus untuk memantau emiten melalui trigger factor process. Beberapa aspek yang diawasi ketat meliputi:

  1. Volatilitas Harga: Pergerakan harga saham yang tidak wajar.

  2. Aspek Pengawasan: Rekam jejak kepatuhan emiten.

  3. Likuiditas Pasar: Seberapa mudah saham tersebut diperjualbelikan oleh publik.

Baca Juga :  Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Jika sebuah saham terkena trigger, BEI akan melakukan assessment mendalam terhadap struktur kepemilikan (shareholding structure) sebelum mengumumkannya ke publik.

Daftar 9 Saham RI dengan Konsentrasi Kepemilikan Tertinggi

Saat ini, terdapat sembilan emiten yang masuk dalam daftar pantauan HSC dengan persentase kepemilikan pengendali yang sangat dominan, bahkan ada yang mencapai angka fantastis 99,85%.

Kode Emiten Nama Perusahaan Persentase Konsentrasi
ROCK PT Rockfields Properti Indonesia 99,85%
IFSH PT Ifishdeco Tbk 99,77%
SOTS PT Satria Mega Kencana Tbk 98,35%
AGII PT Samator Indo Gas Tbk 97,75%
BREN PT Barito Renewables Energy Tbk 97,31%
MGLV PT Panca Anugrah Wisesa Tbk 95,94%
DSSA PT Dian Swastatika Sentosa Tbk 95,76%
LUCY PT Lima Dua Lima Tiga Tbk 95,47%
RLCO PT Abadi Lestari Indonesia Tbk 95,35%

Mengapa MSCI Mencoret Saham HSC?

Keputusan MSCI mencoret emiten seperti BREN atau DSSA dari indeks mereka bukan tanpa alasan. Indeks global sangat menghindari saham dengan konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi karena dua risiko utama:

  • Rendahnya Likuiditas: Dengan sedikitnya saham yang beredar di publik (free float), investor institusi besar akan kesulitan untuk masuk atau keluar dari posisi mereka tanpa menggerakkan harga secara ekstrem.

  • Risiko Manipulasi Harga: Konsentrasi kepemilikan yang tinggi memudahkan pihak tertentu untuk mengendalikan harga pasar (cornering the market), yang sangat dihindari dalam standar investasi global.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Solusi BEI: “Pintu Keluar” Melalui Re-Float

Meski dicap HSC, BEI memberikan kesempatan bagi emiten untuk memperbaiki struktur modalnya. Langkah utama yang disarankan adalah melakukan aksi korporasi berupa re-float atau penambahan saham publik ke pasar sekunder.

Dengan menambah porsi kepemilikan masyarakat, diharapkan:

  1. Likuiditas meningkat, sehingga transaksi harian lebih aktif.

  2. Struktur kepemilikan lebih menyebar, mengurangi dominasi tunggal.

  3. Kepercayaan investor global pulih, membuka peluang untuk kembali masuk ke indeks MSCI.

Fenomena HSC ini merupakan pengingat penting bagi investor ritel untuk lebih selektif. Saham dengan kepemilikan terkonsentrasi memang sering kali mengalami kenaikan harga yang fantastis dalam waktu singkat, namun risiko “terjebak” saat harga anjlok sangatlah tinggi karena minimnya pembeli di pasar.

Selalu periksa struktur kepemilikan saham di laporan bulanan registrasi pemegang efek sebelum memutuskan untuk berinvestasi. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata
Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

Berita Terbaru