1tulah.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah saat menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kunjungan tersebut dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (6/4/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Tim BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 selama 30 hari, terhitung sejak 5 April hingga 4 Mei 2026.
Heriyus menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyiapkan seluruh dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Menurutnya, laporan keuangan memiliki peran penting dalam menyajikan informasi terkait posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, serta perubahan ekuitas yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan evaluasi penggunaan sumber daya. (Sur)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)



![Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/noel-ancam-225x129.jpg)








![Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/noel-ancam-360x200.jpg)








