Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS (26) pelaku tunggal pembobolan rumah di Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh pada Ahad lalu, 15 Maret 2026 beserta barang bukti hasil curiannya saat diamankan Unit Buru Sergap Macan Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kalteng. Foto: Humas Polres Barut

AS (26) pelaku tunggal pembobolan rumah di Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh pada Ahad lalu, 15 Maret 2026 beserta barang bukti hasil curiannya saat diamankan Unit Buru Sergap Macan Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kalteng. Foto: Humas Polres Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Kerja gerak cepat (gercep) kembali ditunjukkan Unit Buru Sergap Macan Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, dalam mengungkap pelaku kasus pembobol rumah di Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh pada Ahad lalu, 15 Maret 2026.

Pelaku adalah seorang pria berinisial AS (26) yang merupakan residivis kambuhan yang kerap keluar masuk penjara dalam kasus pencurian.

Pelaku melakukan aksi pencurian saat pemilik rumah YF (31) beserta keluarganya sedang beribadah ke gereja perkiraan antara pukul 08.00 – 10.00 WIB.

Pada hari itu juga pemilik rumah langsung melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Barut.

Peristiwa pencurian itu diketahui saat korban pemilik rumah pulang melaksanakan ibadah dan mendapati jendela depan rumah dalam keadaan terbuka.

Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya satu Laptop, kamera DSLR Canon, cincin emas putih seberat 5 gram, Android TV Polytron 32 Inc, Keyboard Yamaha PSRS 550, serta 2 handphone.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25.700.000 dan segera melaporkannya ke Polres Barut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku AS (26) diketahui menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. Pelaku sebelumnya meminjam motor Honda Beat milik rekannya berinisial JK, lalu melintas di depan rumah korban. Melihat rumah dalam keadaan kosong dan jendela tidak terkunci, pelaku masuk dan mengambil barang-barang berharga tersebut.

Setelah melakukan aksinya, pelaku menyimpan barang curian di sebuah rumah kosong di Jalan Parang Kampeng, Lanjas.

Residivis itu juga sempat mencoba menawarkan barang hasil curian kepada beberapa orang, namun belum berhasil menjualnya.

Atas kerja gercep anggota Unit Buser Macan Satreskrim Polres Barut berhasil mengamankan pelaku pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Pendreh, Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. Selain itu, seluruh barang bukti hasil curian juga berhasil diamankan di lokasi penyimpanan.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Bahkan, hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi metamfetamin atau narkoba jenis sabu-sabu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas SihumasIptu Novendra W P menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Barut dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Polres Barito Utara akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan rumah saat ditinggalkan,” ujar Iptu Novendra.

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Atas keberhasilan ini, Polres Barut kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas
Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terbaru