Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Kalteng 2026 Cair Sebelum Lebaran, Ini Jadwal Resminya

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kepastian pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN sebelum Lebaran 2026 di Palangka Raya.(3/3/26)

Plt Sekda Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kepastian pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN sebelum Lebaran 2026 di Palangka Raya.(3/3/26)

1tulah.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan gaji ke-13 dan ke-14 ASN Kalteng 2026 dipastikan cair sebelum libur Lebaran. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pencairan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan tepat waktu guna membantu kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung usai kegiatan buka puasa bersama di Balai Berkah Makodam XXII/Tambun Bungai, Palangka Raya, Selasa (3 Maret 2026).

“Intinya sudah siap. Paling cepat minggu ketiga. Pokoknya sebelum libur,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras

Pencairan Sesuai Aturan BKN dan Kemendagri

Leonard menjelaskan, proses pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN telah disesuaikan dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara serta regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, Pemprov Kalteng telah melakukan langkah antisipatif agar seluruh hak ASN dapat diterima tepat waktu, terutama menjelang momentum Lebaran yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan rumah tangga.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga daya beli ASN sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi daerah.

Perusahaan Swasta Diingatkan Bayar THR Tepat Waktu

Selain memastikan pencairan gaji tambahan bagi ASN, Leonard turut mengingatkan perusahaan swasta agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Prestasi Membanggakan, Kalimantan Tengah Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

“Perusahaan wajib memberikan hak pekerjanya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dorong Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN Kalteng 2026 dapat membantu aparatur dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah.

Dengan pencairan sebelum libur Lebaran, diharapkan konsumsi masyarakat meningkat dan berdampak positif terhadap pelaku usaha lokal di Kalimantan Tengah.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Prestasi Membanggakan, Kalimantan Tengah Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026
Pemprov Kalteng Ajak Generasi Muda Bangga Produk Indonesia, Perkuat Kemandirian Ekonomi
Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah
Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras
Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:34 WIB

Prestasi Membanggakan, Kalimantan Tengah Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 13:11 WIB

Pemprov Kalteng Ajak Generasi Muda Bangga Produk Indonesia, Perkuat Kemandirian Ekonomi

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah

Selasa, 3 November 2026 - 21:27 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Libatkan KPK dalam Pengawasan

Minggu, 8 Nov 2026 - 20:42 WIB