KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati Sudewo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).

Bupati Pati Sudewo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangangan (OTT) yang menjaring Bupati Pati, Sudewo (SDW).

Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa Sudewo tidak ditangkap sendirian. Ada total delapan orang yang diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rombongan yang terjaring OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Daftar Pihak yang Diamankan KPK

Selain Bupati Pati Sudewo, tujuh orang lainnya berasal dari berbagai lapisan perangkat birokrasi daerah dan calon pejabat desa. Berikut adalah rincian pihak yang diamankan:

  • 1 Orang Kepala Daerah: Bupati Pati (Sudewo).

  • 2 Orang Camat: Identitas masih didalami.

  • 3 Orang Kepala Desa: Tersebar dari beberapa wilayah di Kabupaten Pati.

  • 2 Orang Calon Perangkat Desa: Pihak yang diduga terlibat dalam proses seleksi.

Baca Juga :  Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

“Pagi ini, delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Ada Bupati Pati, dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

Modus Operandi: Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Berdasarkan keterangan awal dari KPK, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di tingkat desa. Praktik lancung ini diduga melibatkan transaksi uang untuk memuluskan seleksi sejumlah posisi strategis di desa.

Beberapa jabatan yang menjadi objek perkara antara lain:

  1. Kepala Urusan (Kaur)

  2. Kepala Seksi (Kasi)

  3. Sekretaris Desa (Sekdis)

KPK menduga adanya aliran dana dari calon perangkat desa melalui perantara (Kades dan Camat) yang bermuara pada kebijakan kepala daerah.

Kronologi Penangkapan

Operasi ini dimulai pada Senin (19/1/2026) di wilayah Kabupaten Pati. Setelah terjaring operasi senyap, Sudewo sempat dibawa ke Polres Kudus, Jawa Tengah, untuk menjalani pemeriksaan awal secara intensif oleh tim penindakan KPK sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta.

Baca Juga :  Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Hingga saat ini, status hukum dari kedelapan orang tersebut masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status tersangka dan melakukan penahanan resmi.

Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi Daerah

Kasus yang menjaring Sudewo ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus jual beli jabatan.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK belum bisa mengungkapkan identitas detail maupun nominal uang yang disita karena proses pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup.

Masyarakat diminta bersabar menunggu konferensi pers resmi yang biasanya akan dipimpin oleh pimpinan KPK untuk memaparkan konstruksi perkara secara lengkap beserta barang bukti yang ditemukan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB