Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPAI, Dian Sasmita. (Suara.com/Faqih)

Komisioner KPAI, Dian Sasmita. (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Kasus child grooming kembali menjadi perbincangan hangat setelah artis Aurelie Moeremans mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban di masa remaja.

Menanggapi hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan keras mengenai bahaya laten yang sering kali luput dari radar pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar.

Mengapa Child Grooming Sulit Terdeteksi?

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyatakan bahwa praktik child grooming sulit dikenali sejak dini karena masih minimnya pengetahuan orang dewasa mengenai bentuk dan pola kekerasan ini. Pelaku biasanya tidak menggunakan kekerasan fisik di awal, melainkan manipulasi psikologis yang halus.

Child grooming sering kali tidak terdeteksi karena minimnya pengetahuan kita, orang dewasa di sekitar anak, tentang apa itu grooming,” ujar Dian Sasmita pada Selasa (13/1/2026).

Pelaku grooming umumnya membangun ikatan emosional (tali asih palsu) untuk mengaburkan batasan kekerasan. Akibatnya, baik korban maupun lingkungan sekitarnya tidak merasa bahwa mereka sedang berada dalam situasi yang berbahaya.

Baca Juga :  Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Mitos “Suka Sama Suka” dan Ketimpangan Relasi Kuasa

Salah satu poin penting yang ditegaskan KPAI adalah bantahan tegas terhadap konsep “suka sama suka” dalam hubungan antara orang dewasa dan anak-anak. Menurut Dian, relasi tersebut sejak awal sudah menunjukkan ketimpangan kuasa yang nyata.

Unsur Ketimpangan dalam Hubungan Dewasa-Anak:

  • Usia dan Kematangan Kognitif: Orang dewasa memiliki pengalaman hidup yang jauh lebih luas untuk memanipulasi pikiran anak.

  • Status Sosial dan Emosional: Anak cenderung mencari figur otoritas atau pelindung, yang sering disalahgunakan pelaku.

  • Faktor Ekonomi: Pelaku sering menggunakan materi atau uang sebagai alat kontrol.

KPAI menegaskan bahwa dalam konteks perlindungan anak, tidak ada istilah persetujuan (consent). Anak dianggap belum memiliki kematangan psikis yang cukup untuk memberikan persetujuan dalam relasi romantis atau seksual dengan orang dewasa.

Urgensi Edukasi di Ruang Digital dan Nyata

Mengingat pola kekerasan yang kian berkembang, KPAI mendorong penyebarluasan informasi mengenai ragam kekerasan anak secara masif. Dian menekankan bahwa grooming tidak hanya terjadi melalui interaksi langsung, tetapi juga marak di ruang digital melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

Langkah Pencegahan yang Disarankan KPAI:

  1. Peningkatan Literasi: Orang tua harus paham tanda-tanda anak yang sedang dipengaruhi oleh orang dewasa asing atau “mentor” yang mencurigakan.

  2. Layanan Pengaduan Daerah: Setiap kabupaten dan kota wajib menyediakan lembaga layanan pengaduan yang mudah, aman, dan nyaman diakses anak.

  3. Pendekatan Trauma (Trauma-Based Approach): Memastikan korban mendapatkan respon perlindungan yang menghindarkannya dari viktimisasi lanjutan (disalahkan kembali atas apa yang menimpanya).

Pengakuan berani dari publik figur seperti Aurelie Moeremans seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peka. Child grooming adalah kejahatan serius yang bersembunyi di balik kedekatan emosional.

Tugas orang dewasalah untuk menjadi benteng pertama dengan cara membekali diri dengan pengetahuan yang tepat agar anak-anak terlindungi dari predator. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Heriyus Cek Langsung Kesiapan Venue Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya
Pemkab Mura Dorong Pelaku Usaha Keluarga Lebih Produktif
Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout
Pemkab Mura Komitmen Sukseskan Sinode GKE dan HUT Daerah
Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?
Dikritik “Cari Aman”, Indonesia Hanya Utus Dubes ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran
Lebih dari Sekadar Tren: Mengapa Work-Life Balance Jadi Kebutuhan Mutlak bagi Gen Z
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:50 WIB

Heriyus Cek Langsung Kesiapan Venue Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Mura Dorong Pelaku Usaha Keluarga Lebih Produktif

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:24 WIB

Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout

Senin, 6 Juli 2026 - 15:25 WIB

Pemkab Mura Komitmen Sukseskan Sinode GKE dan HUT Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 14:29 WIB

Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?

Senin, 6 Juli 2026 - 13:00 WIB

Dikritik “Cari Aman”, Indonesia Hanya Utus Dubes ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WIB

Lebih dari Sekadar Tren: Mengapa Work-Life Balance Jadi Kebutuhan Mutlak bagi Gen Z

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Berita Terbaru

Pemkab Mura Dorong Pelaku Usaha Keluarga Lebih Produktif

Berita

Pemkab Mura Dorong Pelaku Usaha Keluarga Lebih Produktif

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:46 WIB