KPK Pertimbangkan Libatkan PPATK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bank BJB ke Aura Kasih

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter yang bersumber dari pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait pendalaman aliran dana dalam perkara yang turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk dugaan mengalirnya uang kepada sejumlah pihak lain.

Menurut KPK, penggunaan data transaksi keuangan dari PPATK merupakan langkah yang lazim dilakukan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, mengingat dana hasil kejahatan sering dialihkan kepada pihak ketiga maupun digunakan untuk pembelian aset.

Baca Juga :  Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Dalam kasus Bank BJB, KPK mendalami dana non-budgeter yang berasal dari selisih pembayaran pengadaan iklan yang dikembalikan oleh perusahaan pemenang tender dan dikelola oleh bagian corporate secretary bank tersebut untuk keperluan di luar perencanaan resmi.

KPK menduga aliran dana tersebut tidak hanya dinikmati oleh satu pihak, melainkan berpotensi mengalir ke sejumlah individu lain serta digunakan untuk pembelian aset, sehingga masih terus ditelusuri lebih lanjut.

Ridwan Kamil sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait penggunaan dana non-budgeter tersebut dan keterkaitannya dengan pembelian aset tertentu.

Baca Juga :  DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dari unsur internal Bank BJB dan pihak agensi periklanan, dengan surat perintah penyidikan diterbitkan pada 27 Februari 2025 dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.

Meski belum dilakukan penahanan, para tersangka telah dicegah ke luar negeri, sementara penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil, serta menyita beberapa aset sebagai bagian dari proses penyidikan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru