Program Rumah Guru di Kalteng Minim Peminat: Dari 1.000 Unit Baru Terealisasi 127, Apa Kendalanya?

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto.Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Program bantuan subsidi perumahan bagi tenaga pendidik di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menjadi sorotan. Meskipun pemerintah telah menyiapkan kuota hingga 1.000 unit rumah, realisasi di lapangan ternyata masih sangat jauh dari target yang diharapkan.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, baru sekitar 127 unit yang berhasil terealisasi. Fenomena rendahnya serapan ini memicu perhatian legislatif untuk mengevaluasi efektivitas program tersebut.

Rendahnya Serapan: Masalah Sosialisasi atau Infrastruktur?

Menurut Sugiyarto, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan program subsidi rumah guru ini belum optimal. Salah satu kendala terbesar adalah kurangnya informasi yang sampai ke tangan para guru, terutama mereka yang bertugas di wilayah kabupaten dan pelosok.

“Untuk bantuan rumah, program rumah guru ini baru terdata 127. Artinya masih jauh. Ini mungkin tidak akan terserap untuk seribu rumah guru,” ujar Sugiyarto, sebagaimana dikutip pada Selasa (2/12/2025).

Baca Juga :  Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto 'Cat Eyes' di Balik Fitnah.

Beliau menambahkan bahwa banyak guru yang hingga kini belum memahami prosedur teknis maupun alur pengajuan bantuan tersebut. “Kenapa tidak terserap? Karena mungkin sosialisasi kurang atau di daerah tidak ada pengembang (developer),” terangnya.

Kendala Teknis: Akses Perbankan dan Kehadiran Pengembang

Selain masalah informasi, hambatan teknis di lapangan juga menjadi penghalang serius. Mekanisme bantuan ini mewajibkan guru untuk mengambil kredit perumahan melalui pengembang, yang kemudian pembayarannya dilanjutkan dengan skema angsuran bersubsidi.

Kondisi ini menyulitkan para guru di daerah yang:

  1. Minim Akses Perbankan: Tidak adanya kantor cabang bank pelaksana (seperti BTN) di wilayah tempat mereka bertugas.

  2. Ketiadaan Developer: Belum banyaknya pengembang perumahan yang masuk ke wilayah kabupaten/kota tertentu untuk membangun unit rumah subsidi.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Subsidi Ini?

Sugiyarto menegaskan bahwa program ini sebenarnya dirancang secara inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga pendidik di Bumi Tambun Bungai. Subsidi rumah ini tidak hanya terbatas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga mencakup:

  • Guru Negeri dan Swasta.

  • Guru dari berbagai jenjang: SD, SMP, SLTA, hingga SLB.

  • Syarat Utama: Memiliki SK (Surat Keputusan) resmi sebagai guru dan tercatat sebagai warga Kalimantan Tengah.

“Ini untuk semua guru yang punya SK, termasuk guru swasta juga bisa. Yang penting warga Kalimantan Tengah dan memiliki SK guru,” tegas Sugiyarto.

Langkah Kedepan: Menjemput Bola ke Daerah

DPRD Kalteng berharap pemerintah provinsi dan instansi terkait dapat lebih proaktif melakukan “jemput bola”. Sosialisasi yang lebih masif ke sekolah-sekolah di daerah sangat diperlukan agar kuota 1.000 unit rumah tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pahlawan tanpa tanda jasa.

Baca Juga :  Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Dengan ketahanan pangan dan kesejahteraan papan yang terjamin, diharapkan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat menuju tahun 2026. (Ingkit)

Berita Terkait

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:35 WIB

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Berita Terbaru