Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Rapel 2 Bulan Cair November 2025: Cek Mekanisme Pencairannya!

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN (Pixabay)

Ilustrasi ASN (Pixabay)

1TULAH.COM-Kabar gembira datang untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan pensiunan di Indonesia.

Pembayaran rapel kenaikan gaji yang dinantikan akhirnya dipastikan mulai dicairkan pada bulan November 2025.

Kebijakan penyesuaian gaji ini merupakan tindak lanjut resmi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur penyesuaian gaji pokok bagi seluruh komponen ASN, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), personel TNI/Polri, hingga para pejabat negara.

Kabar pencairan rapel ini disambut antusias, mengingat kebijakan kenaikan gaji ini telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak pertengahan tahun, yang berarti ada periode penantian selama lebih dari empat bulan.

Sebelum membahas detail teknis pembayaran, penting untuk memahami dasar hukum dan mekanisme resminya.

Mekanisme Pencairan Rapel Gaji ASN Aktif

Pemerintah secara resmi mengonfirmasi bahwa pencairan rapel kenaikan gaji bagi ASN aktif akan mulai dilakukan pada bulan November 2025.

Rapel ini akan berlaku surut (back-dated) untuk dua bulan sebelumnya, yaitu gaji bulan Oktober dan November 2025.

Hak rapel ini diberikan kepada seluruh ASN aktif, yang meliputi PNS dan PPPK, yang statusnya tercatat dalam data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Konfirmasi Resmi dari Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun resmi media sosialnya menegaskan informasi ini pada Selasa, 5 November 2025. Dalam unggahan tersebut, Kemenkeu memastikan:

Baca Juga :  Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

“Resmi! Gaji ASN Naik, Berlaku Oktober 2025 dan Cair Rapel November 2025.”

Informasi tersebut juga disertai penjelasan teknis bahwa rapel dua bulan tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok ASN untuk bulan November.

Proses Pencairan di Tingkat Daerah

Bagi ASN yang bekerja di instansi daerah, proses pencairan dana ini akan membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari masing-masing Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Meskipun proses administrasi di daerah mungkin memerlukan waktu tambahan, pemerintah pusat menjamin bahwa seluruh hak kenaikan gaji ASN akan disalurkan selambat-lambatnya pada akhir November 2025.

⏳ Kabar Kenaikan Gaji untuk Pensiunan

Meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 secara eksplisit mencakup kenaikan gaji bagi ASN dan pensiunan (PNS, TNI, dan Polri), realisasi pembayaran kenaikan gaji bagi para pensiunan belum dapat dilakukan serentak pada bulan November.

Mengapa Pembayaran Pensiunan Belum Serentak?

Pelaksanaan kenaikan gaji pensiunan masih harus menunggu regulasi teknis yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan akhir oleh Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero).

Direktur Utama PT Taspen, A. Fachrul Rozi, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pembayaran dan siap. Namun, Taspen belum dapat melakukan penyesuaian nominal karena belum menerima instruksi resmi terkait regulasi teknis tersebut.

Baca Juga :  Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya "Ganti Pemain" ke BUMN

Jaminan dari Taspen

Taspen meyakinkan bahwa pembayaran rapel untuk pensiunan akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima segera setelah regulasi turun, tanpa perlu adanya proses pengajuan tambahan dari pihak pensiunan.

Para pensiunan diminta untuk memantau pengumuman resmi dari Taspen terkait jadwal pasti pencairan.

🎯 Dasar Hukum Kenaikan Gaji ASN 2025

Kenaikan gaji ASN 2025 ini merupakan tindak lanjut dari janji yang termaktub dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menegaskan bahwa salah satu program prioritas pemerintah adalah:

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, serta pejabat negara.”

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja seluruh aparatur negara, khususnya yang berada di sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.

Status Pegawai Tanggal Berlaku Kenaikan Jadwal Pencairan Rapel Catatan Penting
ASN Aktif (PNS & PPPK) Oktober 2025 November 2025 Rapel 2 bulan (Okt & Nov) dibayarkan bersama gaji Nov.
Pensiunan (PNS, TNI, Polri) Oktober 2025 Menunggu Regulasi Teknis Dicairkan otomatis oleh Taspen setelah regulasi Kemenkeu terbit.

Berita Terkait

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini
Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Berita Terbaru