Petani Lansia di Dusun Tengah Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku Penganiayaan Berat di Ampah Kota. Foto :1tulah.com/zakirin

Foto pelaku Penganiayaan Berat di Ampah Kota. Foto :1tulah.com/zakirin

1TULAH.COM-Polsek Dusun Tengah, jajaran Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, berhasil meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) hanya dalam waktu singkat.

Pelaku berinisial S.A. (31) ditangkap tanpa perlawanan setelah menyerang korban lansia di Kelurahan Ampah Kota.

Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus penganiayaan berat yang meresahkan warga di Jl. Ampah–Buntok, Urup RT 018, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah laporan resmi dari korban diterima di SPKT Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku berinisial S.A. bin A (31) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025, tanpa adanya perlawanan. Penangkapan ini membuktikan kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kronologi Mengerikan: Korban Diserang Pakai Kayu Tongkat di Depan Rumah

Korban penganiayaan ini diketahui bernama Yuni (67), seorang petani lansia yang tinggal tepat di lokasi kejadian, Urup RT 018, Ampah Kota.

Kronologi kejadian bermula saat korban baru pulang dari tempat WiFi di Gang Makmur. Sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban tiba di depan rumahnya, ia mendengar suara-suara mencurigakan dari dalam rumah.

Baca Juga :  Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Belum sempat masuk, tiba-tiba pelaku S.A. bin A keluar melalui jendela rumah korban dan langsung melakukan penyerangan brutal. Pelaku menggunakan benda tumpul yang diduga kuat adalah kayu tongkat dan papan untuk melukai korban.

Akibat serangan mendadak tersebut, korban Yuni mengalami luka serius setelah terkena pukulan di bagian:

  • Kepala
  • Lengan kiri
  • Telinga kiri

Usai melakukan aksi kekerasannya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat ketelitian dan kecepatan tim Reskrim Polsek Dusun Tengah, pelaku berhasil dilacak dan diamankan di wilayah Ampah Kota hanya dalam hitungan jam.

Barang Bukti Diamankan: Sandal, Topi ‘Es Teh’, dan Kayu Tongkat

Untuk memperkuat proses penyidikan, polisi telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana Anirat ini:

Barang Bukti (BB) yang Diamankan Keterangan
1 bilah kayu tongkat Sepanjang meter (diduga alat utama penyerangan)
1 potongan papan kayu Sepanjang sentimeter
1 pasang sandal karet Warna hitam
1 buah topi warna hitam Bertuliskan “#Es Teh Adalah Kita”

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Ekonomi Inklusif melalui FGD Pengembangan Ekonomi Daerah Triwulan II 2026
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Musancab PDIP Murung Raya, Perkuat Struktur dan Konsolidasi Partai
Wabup Rahmanto Dorong Kolaborasi Alumni PTKIN untuk Kemajuan Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 16:04 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Ekonomi Inklusif melalui FGD Pengembangan Ekonomi Daerah Triwulan II 2026

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 10:37 WIB

Musancab PDIP Murung Raya, Perkuat Struktur dan Konsolidasi Partai

Jumat, 24 April 2026 - 10:24 WIB

Wabup Rahmanto Dorong Kolaborasi Alumni PTKIN untuk Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru