1TULAH.COM-Polsek Dusun Tengah, jajaran Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, berhasil meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) hanya dalam waktu singkat.
Pelaku berinisial S.A. (31) ditangkap tanpa perlawanan setelah menyerang korban lansia di Kelurahan Ampah Kota.
Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus penganiayaan berat yang meresahkan warga di Jl. Ampah–Buntok, Urup RT 018, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah laporan resmi dari korban diterima di SPKT Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
Pelaku berinisial S.A. bin A (31) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025, tanpa adanya perlawanan. Penangkapan ini membuktikan kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kronologi Mengerikan: Korban Diserang Pakai Kayu Tongkat di Depan Rumah
Korban penganiayaan ini diketahui bernama Yuni (67), seorang petani lansia yang tinggal tepat di lokasi kejadian, Urup RT 018, Ampah Kota.
Kronologi kejadian bermula saat korban baru pulang dari tempat WiFi di Gang Makmur. Sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban tiba di depan rumahnya, ia mendengar suara-suara mencurigakan dari dalam rumah.
Belum sempat masuk, tiba-tiba pelaku S.A. bin A keluar melalui jendela rumah korban dan langsung melakukan penyerangan brutal. Pelaku menggunakan benda tumpul yang diduga kuat adalah kayu tongkat dan papan untuk melukai korban.
Akibat serangan mendadak tersebut, korban Yuni mengalami luka serius setelah terkena pukulan di bagian:
- Kepala
- Lengan kiri
- Telinga kiri
Usai melakukan aksi kekerasannya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat ketelitian dan kecepatan tim Reskrim Polsek Dusun Tengah, pelaku berhasil dilacak dan diamankan di wilayah Ampah Kota hanya dalam hitungan jam.
Barang Bukti Diamankan: Sandal, Topi ‘Es Teh’, dan Kayu Tongkat
Untuk memperkuat proses penyidikan, polisi telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana Anirat ini:

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)


![Ilustrasi minuman manis. [Dok.Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/munuman-manis-225x129.jpg)



![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-360x200.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-360x200.jpg)








