Polda Kepri Tangkap Dua Pengedar Ganja di Batam

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tanaman ganja (sumber: suara.com)

Ilustrasi tanaman ganja (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menangkap dua pengedar ganja di kawasan Tanjung Pinggir, Kota Batam, dengan menggunakan teknik penyamaran.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pengedaran ganja kering di Kelurahan Tanjung Pinggir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan penyamaran yang dipimpin oleh Aipda Sukrinto.

“Tim opsnal melakukan penyamaran dan mendatangi salah satu pelaku berinisial HH di depan Pelabuhan Internasional Sekupang,” ujar Anggoro di Batam, Selasa.

Baca Juga :  Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

Dalam operasi tersebut, petugas yang menyamar berpura-pura menanyakan stok ganja kepada pelaku. Setelah sempat berbincang, HH pergi sebentar dan kembali dengan membawa plastik besar berwarna merah yang berisi tiga bungkus ganja.

Setelah memastikan isi bungkusan tersebut, petugas memberi kode kepada tim lainnya untuk segera melakukan penangkapan.

Hasil penggeledahan terhadap HH ditemukan tiga bungkus ganja kering dengan total berat 1,85 kilogram. Rinciannya, satu bungkus seberat 1.080 gram, satu bungkus seberat 600 gram, dan satu bungkus seberat 250 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, HH mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial I yang juga berada di sekitar lokasi penangkapan. Tak lama kemudian, polisi menangkap I di tempat tinggalnya yang berjarak tidak jauh dari lokasi pertama.

Baca Juga :  UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Dari keterangan I, diketahui bahwa ganja tersebut dikirim oleh temannya yang berinisial AN di Medan, Sumatera Utara. Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan peredaran tersebut.

“Penyidik juga sedang menganalisis data forensik dari ponsel para tersangka guna memperdalam penyidikan,” tambah Anggoro.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru