DPRD Barut Gelar RDP Beri Rekomendasi Solusi pada Sengketa Lahan Antara PT SYK dan Warga Lahei

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, saat menerima perwakilan warga Kecamatan Lahei yang mengadukan dugaan penggarapan lahan mereka oleh PT Sepalar Yasa Kartika (SYK), Senin, 6 Oktober 2025. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, saat menerima perwakilan warga Kecamatan Lahei yang mengadukan dugaan penggarapan lahan mereka oleh PT Sepalar Yasa Kartika (SYK), Senin, 6 Oktober 2025. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Lahei, Barito Utara (Barut), Kalteng, mengadukan dugaan penggarapan lahan mereka oleh PT Sepalar Yasa Kartika (SYK), Senin, 6 Oktober 2025.

Persoalan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Barut bersama masyarakat Lahei, perwakilan perusahaan, dan Pemkab Barut.

Dalam RDP tersebut, pemilik lahan, Masrudi menyampaikan bahwa lahan mereka seluas 9 hektare sebagian telah digarap oleh PT YSK dengan alasan GPS Error.

Manajer Umum Pembebasan Lahan, PT YSK. Nur Wahyudi, tak menampik adanya beberapa permasalahan muncul antara pihaknya dan warga.

Bahwa menurut dia pihaknya telah menyelesaikan masalah kelebihan penggarapan lahan yang melibatkan 11 warga pada 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  Dewan Barut Sri Neni Trianawati Bakal Bagikan 1000 Paket Bapok Gratis bersama Golkar

Dia bilang, kelebihan garap yang terjadi, ada yang hanya sekitar 5 meter, telah diganti rugi.

Namun, dua orang warga Lahei lainnya mengaku lahannya juga digarap seluas 9 hektare oleh PT YSK, tetapi belum menerima ganti rugi. Klaim ini bertolak belakang dengan pernyataan perusahaan yang menyatakan telah menyelesaikan kompensasi kepada 11 warga.

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, menyoroti pernyataan Camat Lahei yang mengaku tidak tahu menahu. “Kalau mendengar keterangan masyarakat, harusnya camat tahu persoalan ini. Jangan-jangan camat dan perusahaan sudah ada kongkalikong,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan sengketa ini, RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli menghasilkan sejumlah rekomendasi dan keputusan. Adapun perusahaan diminta memberikan kompensasi atau tali asih kepada masyarakat yang lahannya telah digarap dan/atau masuk dalam tahap pemberkasan, paling lambat pada Oktober 2025.

Baca Juga :  Kesenjangan Seleksi PPPK: Legislator Kalteng Minta Perhatian Khusus untuk Guru Swasta

Lalu, perusahaan harus segera menyampaikan laporan perolehan tanah beserta peta (SHP) kepada Kementerian ATR/BPN Barut

Sebelum pembayaran, perusahaan wajib melaksanakan sosialisasi dan pengukuran dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mencegah masalah di masa depan.

Perusahaan diwajibkan membangun kebun plasma sebesar 20 persen bersamaan dengan pembangunan kebun inti.

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen bagi sengketa lahan yang terjadi dan memastikan hak-hak masyarakat terdampak dipenuhi.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

PAN Barut Sampaikan Selamat-Dukung Penuh ke Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2024-2030
DPRD Murung Raya Bahas Optimalisasi Peran dalam Penyusunan RKPD 2026
Petani Sebagai Garda Terdepan Ketahanan Pangan Murung Raya
DPRD Mura Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Petani
DPRD Mura Dukung Sinergi Pemkab dan PLN Wujudkan Layanan Kelistrikan Andal
Gelar RDP bersama DPRD Barut, PT EBA dan PT BBC Dapat Teguran serta Diminta Lengkapi Ini
Awasi Pelepasan Kawasan Hutan, DPRD Barut Bakal Bentuk Pansus
Gelar RDP, DPRD Barut Perjuangkan Hak Masyarakat di Kawasan Hutan

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:54 WIB

PAN Barut Sampaikan Selamat-Dukung Penuh ke Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2024-2030

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:45 WIB

DPRD Murung Raya Bahas Optimalisasi Peran dalam Penyusunan RKPD 2026

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Petani Sebagai Garda Terdepan Ketahanan Pangan Murung Raya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:57 WIB

DPRD Mura Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:53 WIB

DPRD Mura Dukung Sinergi Pemkab dan PLN Wujudkan Layanan Kelistrikan Andal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Gelar RDP bersama DPRD Barut, PT EBA dan PT BBC Dapat Teguran serta Diminta Lengkapi Ini

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Awasi Pelepasan Kawasan Hutan, DPRD Barut Bakal Bentuk Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Gelar RDP, DPRD Barut Perjuangkan Hak Masyarakat di Kawasan Hutan

Berita Terbaru