1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memanggil artis Nikita Mirzani terkait dugaan suap jaksa penuntut dan hakim dalam kasus pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi klaim Nikita yang menyebut sudah menerima surat pemanggilan dari KPK. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada pemanggilan seperti yang dimaksud.
Budi menjelaskan, laporan yang diajukan memang benar telah diterima melalui kanal pengaduan masyarakat KPK.
Namun, proses telaah dan tindak lanjutnya bersifat tertutup, sehingga tidak akan dipublikasikan secara luas. Informasi mengenai perkembangan laporan hanya dapat disampaikan langsung kepada pihak pelapor.
Sebelumnya, kabar mengenai laporan Nikita Mirzani terungkap melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 9 Agustus lalu.
Ia memperlihatkan tanda terima laporan bernomor 011/VII/2025 bertanggal 8 Agustus 2025 atas nama M Fasih Huddoink Holili. Laporan itu berisi dugaan tindak pidana korupsi atau suap terhadap aparat penegak hukum.
Latar belakang laporan ini muncul setelah majelis hakim menolak permintaan Nikita untuk memutar rekaman suara di persidangan, yang menurutnya berisi bukti adanya suap dari pihak lawan, Reza Gladys, kepada jaksa dan hakim. Atas saran hakim, dugaan itu kemudian dilaporkan resmi ke KPK.
Penulis : Dedy Hermawan

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)

![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)





![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-360x200.jpg)








