Waket II DPRD Kapuas Berinto Apresiasi Panen Raya di Kapuas Timur

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM, KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar audiensi bersama Yayasan Islam Al Amin Kapuas untuk membahas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga pendidik dan kependidikan swasta. Pertemuan ini berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas dan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi para guru swasta agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN.

“Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi yayasan dan tenaga pendidik swasta, sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Aspirasi ini penting karena menyangkut hak dasar para guru,” ungkap Ilham Anwar, Rabu (24/09/2025). 

Meski demikian, Ilham menegaskan adanya keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan subsidi bagi guru swasta, lantaran aturan yang berlaku belum memungkinkan.

“Daerah tidak punya kewenangan memberikan subsidi JKN bagi tenaga pendidik swasta karena terbentur regulasi. Namun aspirasi ini tetap akan kami teruskan ke DPR RI Komisi X agar bisa diperjuangkan melalui revisi atau penambahan pasal di tingkat pusat,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi adanya perlindungan kesehatan yang lebih adil bagi para tenaga pendidik swasta di Kabupaten Kapuas.

1TULAH.COM, KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar audiensi bersama Yayasan Islam Al Amin Kapuas untuk membahas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga pendidik dan kependidikan swasta. Pertemuan ini berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas dan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi para guru swasta agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN. “Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi yayasan dan tenaga pendidik swasta, sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Aspirasi ini penting karena menyangkut hak dasar para guru,” ungkap Ilham Anwar, Rabu (24/09/2025). Meski demikian, Ilham menegaskan adanya keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan subsidi bagi guru swasta, lantaran aturan yang berlaku belum memungkinkan. “Daerah tidak punya kewenangan memberikan subsidi JKN bagi tenaga pendidik swasta karena terbentur regulasi. Namun aspirasi ini tetap akan kami teruskan ke DPR RI Komisi X agar bisa diperjuangkan melalui revisi atau penambahan pasal di tingkat pusat,” tegasnya. Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi adanya perlindungan kesehatan yang lebih adil bagi para tenaga pendidik swasta di Kabupaten Kapuas.

1TULAH.COM, KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar audiensi bersama Yayasan Islam Al Amin Kapuas untuk membahas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga pendidik dan kependidikan swasta.

Pertemuan ini berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas dan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi para guru swasta agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

“Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi yayasan dan tenaga pendidik swasta, sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Aspirasi ini penting karena menyangkut hak dasar para guru,” ungkap Ilham Anwar, Rabu (24/09/2025).

Meski demikian, Ilham menegaskan adanya keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan subsidi bagi guru swasta, lantaran aturan yang berlaku belum memungkinkan.

Baca Juga :  Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

“Daerah tidak punya kewenangan memberikan subsidi JKN bagi tenaga pendidik swasta karena terbentur regulasi. Namun aspirasi ini tetap akan kami teruskan ke DPR RI Komisi X agar bisa diperjuangkan melalui revisi atau penambahan pasal di tingkat pusat,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi adanya perlindungan kesehatan yang lebih adil bagi para tenaga pendidik swasta di Kabupaten Kapuas.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Ikut Kunjungan Pemkab ke KPK, DPRD Hasrat Tegaskan Dukungan Perbaikan Tata Kelola
Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI
Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut
DPRD Barito Utara Apresiasi Penyambutan Adat Kajari, Dinilai Wujud Sinergi Positif
DPRD Barut Dorong Ekosistem Seni Sekolah, FLS3N Dinilai Investasi Jangka Panjang

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:06 WIB

Ikut Kunjungan Pemkab ke KPK, DPRD Hasrat Tegaskan Dukungan Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:30 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Penyambutan Adat Kajari, Dinilai Wujud Sinergi Positif

Senin, 11 Mei 2026 - 23:36 WIB

DPRD Barut Dorong Ekosistem Seni Sekolah, FLS3N Dinilai Investasi Jangka Panjang

Berita Terbaru

Ilustrasi penyekapan. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB