KPK Selidiki Tindakan Ridwan Kamil Diduga Memanfaatkan Uang Hasil Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [Ist]

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [Ist]

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan pemanfaatan uang hasil korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB yang digunakan untuk mendukung Pilkada Jakarta 2024. Hal ini disebabkan oleh dugaan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menerima dana dari kasus tersebut. RK juga diketahui mencalonkan diri sebagai Gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Sedang kami dalami (aliran dana ke Pilkada Jakarta),” kata Asep kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Sejauh ini, KPK mencurigai RK memanfaatkan dana dari korupsi untuk membeli mobil Mercedes Benz yang dimiliki oleh Presiden Ketiga BJ Habibie dan memberikan uang kepada Selebgram Lisa Mariana yang kabarnya pernah menjalin kedekatan dengan RK.

Oleh karena itu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, dan Lisa Mariana sebelum menyelidiki RK.

“Ini juga sedang kami dalami ke mana lagi, digunakan untuk apa lagi, termasuk apakah digunakan untuk kegiatan keperluan politiknya dan lain-lain,” ujar Asep.

Saat ini, KPK sedang menginvestigasi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Kasus ini pernah melibatkan nama Ridwan Kamil, di mana kediamannya digeledah dan beberapa asetnya diambil. Namun, sampai sekarang KPK belum merencanakan pemeriksaan untuk Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Yuddy Renaldi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, sebagai tersangka. Dia diduga telah mengakibatkan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar terkait dengan kasus korupsi yang berhubungan dengan penempatan dana iklan di PT BJB Tbk.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, tersangka lainnya adalah Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec BJB, Muliatana dari Agensi Antedja, Ikin Asikin Dulmanan dari Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan WSBE, serta Sophan Jaya Kusuma dari CKMB dan CKSB.

Budi menyampaikan bahwa antara tahun 2021 hingga 2023, BJB telah menyediakan anggaran sebesar Rp 409 miliar untuk iklan yang ditayangkan di televisi, media cetak, dan platform online. Ia menyebutkan ada enam perusahaan yang menerima dana dari pengadaan iklan tersebut.

Perusahaan-perusahaan dan jumlah penerimaan yang dimaksud Budi meliputi PT CKMB yang mendapatkan Rp 41 miliar, PT CKSB sebesar Rp 105 miliar, PT AM dengan Rp 99 miliar, PT CKM mencapai Rp 81 miliar, PT BSCA Rp 33 miliar, dan PT WSBE Rp 49 miliar.

Baca Juga :  Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

KPK mencurigai bahwa pemilihan agensi tersebut tidak mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Hal ini disebabkan oleh adanya indikasi ketidaksesuaian pembayaran yang menyebabkan kerugian negara lebih dari dua ratus miliar rupiah.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga mengungkapkan adanya interaksi dari pengadaan iklan ini. Hal ini disebabkan karena panitia pengadaan diduga turut mengatur yang akan mendapatkan iklan agar diperoleh oleh mitra kerja.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Dalam prosesnya, KPK telah melakukan pencarian di beberapa tempat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada hari Senin, 10 Maret 2025. Dari pencarian tersebut, KPK berhasil mengambil beberapa dokumen yang berhubungan dengan kasus ini dari kediaman Ridwan Kamil. Di samping itu, para penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor BJB yang terletak di Bandung.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru