1TULAH.COM, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu, 10 September 2024.
Meskipun menyetujui LKPJ APBD 2024 yang merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah, Fraksi Partai Demokrat memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kritis yang diharapkan menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi Pemkab Barut.
Dalam pandangannya, fraksi yang diketuai oleh Rujana Anggraini ini menyoroti beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian serius ke depannya.
Adapun catatan dan rekomendasi Fraksi Partai Demokrat:
1. Tata Kelola dan Transparansi Keuangan. Fraksi mendorong Pemkab untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, transparansi, dan pelayanan publik. Pemerintah daerah harus mampu menyajikan informasi yang relevan dan terpercaya, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan publik. Target utamanya adalah untuk mengembalikan opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
2. Penyelesaian Infrastruktur Jalan dan Jembatan. Fraksi meminta agar pemerintah lebih memperhatikan penyelesaian pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan yang sangat dinantikan oleh masyarakat, baik yang berada di berbagai kecamatan maupun di dalam wilayah kota.
3. Penanganan masalah Sampah. Pemerintah daerah didesak untuk lebih menekankan kepada dinas terkait agar mengatasi pembuangan sampah rumah tangga yang sembarangan, seperti ke sungai dan tanah kosong milik warga. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
4. Penanganan Judi Online. Fraksi merekomendasikan agar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari cara menghambat maraknya perjudian online yang telah merambah semua kalangan, hingga ke desa-desa.
Setelah menyampaikan catatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat secara resmi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan ini disampaikan dengan menegaskan bahwa proses legislatif ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Demikian pendapat akhir yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi serta memberkahkan bimbingan-Nya dalam kita menjalankan tugas dan pengabdian kita sekalian,” tutup pernyataan fraksi yang dibacakan Jiham Nur dalam Sidang Paripurna Dewan Barut.
Dengan disetujuinya LKPJ APBD 2024 ini, maka Pemkab Barut telah memenuhi satu tahap penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah 2024. Rekomendasi dari DPRD diharapkan dapat menjadi peta jalan untuk peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan masyarakat di masa yang akan datang.
Penulis: Ahya Firmansyah
Editor: Aprie

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)











![Toyota Supra Gazoo Racing atau Toyota Supra GR di GIIAS 2019 [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/toyota-bbm-360x200.jpg)








