Roy Suryo Cs Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik: Bukan Ikut Reuni UGM dan Playing Victim!

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025). (sumber: suara.com)

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025). (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekan, Ahmad Khozinudin, menuntut agar Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, segera mempublikasikan ijazah aslinya untuk menuntaskan kontroversi mengenai dugaan ijazah palsu yang telah beredar selama beberapa bulan terakhir.

Ahmad berpendapat bahwa isu ini tidak akan beres hanya dengan kehadiran Jokowi di acara reuni Universitas Gadjah Mada (UGM) atau dengan narasi politik yang lain.

“Kalau memang mau fokus ingin menuntaskan kasus ini, fokus di kasus Polda Metro Jaya. Tidak perlu mengedarkan ada orang besar di balik perjuangan kawan-kawan yang hari ini ingin mengungkap kasus ijazah palsu,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Ia juga menilai bahwa sikap tim Jokowi sering kali berperan sebagai pihak yang tersakiti dalam konflik ini.

“Tidak perlu melakukan playing victim, punya perasaan politik seolah-olah ingin didowngrade, punya feeling ada orang besar. Tidak perlu,” tegasnya.

Ahmad berpendapat bahwa metode tercepat untuk menghentikan rumor tidak berdasar mengenai dugaan ijazah yang tidak sah adalah dengan menampilkan dokumen aslinya kepada masyarakat.

Baca Juga :  Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

“Bahkan kalau ingin ringkas, ingin mengakhiri polemik ijazah palsu, tunjukkan ijazah asli itu kepada publik. Tapi dengan catatan memang kalau ada. Karena kalau ada, tunjukkan selesai,” ujarnya.

Ahmad menegaskan bahwa verifikasi keaslian ijazah tidak dapat dilakukan hanya melalui acara reuni yang dihadiri oleh Jokowi baru-baru ini. Pasalnya, kehadiran Jokowi di acara itu tidak membuktikan bahwa ia adalah lulusan UGM.

“Keaslian ijazah itu tidak bisa dikonfirmasi dengan acara reuni. Reuni itu ya namanya reuni, orang-orang bisa datang, bisa masuk, siapa pun bisa,” ungkapnya.

Kasus dugaan pencemaran yang berkaitan dengan ijazah palsu mulai muncul setelah Roy Suryo bersama beberapa individu mengajukan gugatan terhadap keaslian ijazah Jokowi. Mereka mengklaim bahwa ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada tidak valid.

Jokowi kemudian melaporkan tuduhan itu ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 23 Juli 2025. Saat ini, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Perubahan status kasus dari tahap investigasi ke penyidikan terjadi setelah penyidik menemukan bukti adanya tindakan pidana terkait dengan pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai yang dilaporkan oleh Jokowi.

Baca Juga :  Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Setidaknya terdapat 12 individu yang disebutkan sebagai terduga pelaku atau pihak terlapor dalam kasus ini. Selain Roy Suryo, sebelas orang lainnya adalah; Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho juga dikenal sebagai Aldo Husein, dan Abraham Samad.

Di tengah proses hukum tersebut, Jokowi menghadiri acara reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta pada hari Sabtu, 26 Juli 2025. Mantan wali kota Solo itu hadir bersama istrinya, Iriana Jokowi.

Di depan para alumni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi menyentuh isu mengenai orang-orang yang meragukan keaslian ijazahnya. Ia menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada sendiri telah menyatakan bahwa ijazahnya itu adalah asli.

“Tapi ya itu, ini politik,” ujar Jokowi.

 

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB