Dukung Aturan DAMIU, Legislator Kapuas Bardiansyah Apresiasi Langkah Dinas Kesehatan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah,

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah,

1TULAH.COM, Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah, memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang telah mengeluarkan regulasi terkait persyaratan wajib higienitas dan sanitasi bagi pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di wilayah Kapuas.

“Kami sangat mendukung langkah Dinas Kesehatan dalam mengatur kewajiban higienitas dan sanitasi bagi usaha DAMIU. Ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kesehatan akibat konsumsi air yang tidak layak,” ujar Bardiansyah di Kuala Kapuas, Jumat (09/05/2025).

Menurut legislator dari Partai NasDem itu, kebijakan ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Penerapan standar kebersihan dan sanitasi dinilai sangat penting demi memastikan kualitas air minum yang dikonsumsi warga setiap hari.

Ia berharap, dengan adanya aturan tersebut, para pelaku usaha DAMIU dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan peralatan, lokasi usaha, serta mutu air yang dijual.

Bardiansyah juga mendorong Dinkes dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkala dan sosialisasi secara berkelanjutan kepada para pelaku usaha agar regulasi yang ada benar-benar diterapkan di lapangan.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

“Pengawasan perlu dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V, meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Kuala, dan Tamban Catur, Bardiansyah juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih depot air minum isi ulang.

“Jika menemukan depot yang tidak memenuhi standar kebersihan, masyarakat jangan segan untuk melaporkannya. Kesadaran bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas air minum,” tutupnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat
Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar
DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan
DPRD Barut Nilai Penghargaan Jadi Bukti Keseriusan Pemkab Turunkan Stunting
Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh
DPRD Jamilah Dukung Program Gaspol 11.12, Tekankan Peran Ibu dan Sanitasi
DPRD Barito Utara Apresiasi Nilai SPMB Bersih dan Berkualitas, H. Al Hadi: Langkah Tepat untuk Masa Depan Anak
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan

Rabu, 29 April 2026 - 23:01 WIB

DPRD Barut Nilai Penghargaan Jadi Bukti Keseriusan Pemkab Turunkan Stunting

Selasa, 28 April 2026 - 23:00 WIB

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB

DPRD Jamilah Dukung Program Gaspol 11.12, Tekankan Peran Ibu dan Sanitasi

Selasa, 28 April 2026 - 22:44 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Nilai SPMB Bersih dan Berkualitas, H. Al Hadi: Langkah Tepat untuk Masa Depan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 13:04 WIB

Rekomendasi DPRD Barito Utara, Patih Herman Dorong Dinkes Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB