Prabowo Subianto Beri Peringatan Keras: “Hentikan Korupsi! Jangan Curi Uang Rakyat!”

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (kanan) pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (kanan) pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

1TULAH.COM-Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras kepada para pejabat yang masih melakukan korupsi.

Dalam sambutannya di acara perayaan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan meminta para pejabat untuk tidak mengambil aset negara.

“Pemerintah yang saya pimpin berusaha untuk menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia. Saya tahu bahwa ini bukan pekerjaan ringan, ini pekerjaan berat. Saya tiap hari diejek, tiap hari diancam, tiap hari macam-macam. Tapi saya tidak gentar. Saya sudah katakan, saya rela, saya ikhlas mati untuk bangsa dan rakyat saya,” kata Prabowo dengan tegas.

Prabowo mendesak agar tidak ada lagi pejabat yang melakukan korupsi. “Saya sudah sampaikan, ‘Hei, kalian-kalian yang di dalam lembaga-lembaga pemerintah, kalian digaji oleh rakyat, saya katakan hentikan korupsimu! Hentikan, hentikan kalian mencuri uang rakyat, hentikan!’ Dan saya minta dihentikan secepat-cepatnya,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengalamannya yang panjang di Indonesia membuatnya mampu mendeteksi gelagat pejabat yang berusaha mengambil aset negara. “Saya sudah lama jadi orang Indonesia, betul? Mungkin lebih lama dari kalian-kalian semua. Gue ini sudah lama jadi orang Indonesia, gue sudah ngerti tipu-tipu mereka semua, saudara-saudara. Kenapa mereka takut aku jadi presiden? Karena mereka tahu gue tahu tipu-tipu mereka,” kata Prabowo. “Gue lahir di Betawi, gue ngerti mana aset-aset yang milik negara dan gue akan tarik lagi menjadi milik negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Mengenal Oligarki dan Cara Kerjanya

Prabowo juga menyebut telah berkonsultasi dengan hakim agung terkait perintah Undang-Undang Dasar yang menyatakan bahwa kekayaan negara harus dirasakan oleh rakyat.

Tuntutan Buruh dan Respons Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasteyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti tuntutan para buruh. Enam tuntutan buruh yang disampaikan dalam perayaan Hari Buruh Internasional di Monas menjadi perhatian utama.

Salah satu fokus pemerintah adalah mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK,” kata Prasetyo di Monas. Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang intensif merumuskan substansi mitigasi PHK.

Baca Juga :  Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polri Diharapkan Makin Profesional dan Humanis

“Nah maka di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan beberapa sudah kita kerjakan. Tapi kalaupun ada di antara 6 tuntutan itu yang belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari,” pungkasnya.

Enam tuntutan buruh yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal adalah:

  1. Hapus outsourcing.
  2. Bentuk satgas PHK.
  3. Wujudkan upah layak.
  4. Lindungi buruh dengan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru.
  5. Lindungi pekerja rumah tangga dan sahkan RUU PPRT.
  6. Berantas korupsi dan sahkan RUU Perampasan Aset.

Pernyataan keras Prabowo terhadap korupsi dan respons pemerintah terhadap tuntutan buruh menunjukkan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan memperhatikan kesejahteraan para pekerja. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB