KPK Geledah Rumah La Nyalla, Anggota DPD RI: “Saya Tak Punya Hubungan dengan Kusnadi”

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Diubek-ubek KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla Heran: Kok Alamatnya Rumah Saya? (Suara.com/Novian).

Rumah Diubek-ubek KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla Heran: Kok Alamatnya Rumah Saya? (Suara.com/Novian).

1TULAH.COM-Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumah milik anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi, menuai tanggapan dari yang bersangkutan.

La Nyalla menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Ia juga mempertanyakan alasan rumahnya digeledah, mengingat ia merasa tidak memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. La Nyalla berharap KPK dapat memberikan penjelasan kepada publik bahwa tidak ditemukan barang bukti yang melibatkannya dalam kasus Kusnadi.

Baca Juga :  Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” ujar La Nyalla. “Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya? Padahal saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi,” tandasnya.

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya penggeledahan di Surabaya terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Meskipun informasi awal menyebutkan penggeledahan dilakukan di rumah La Nyalla, Tessa belum memberikan konfirmasi resmi.

Baca Juga :  Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

KPK Periksa Sejumlah Saksi, Tetapkan 21 Tersangka

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad dan Achmad Iskandar terkait peran mereka dalam pengurusan dana hibah Pokmas dan kepemilikan aset dari hasil korupsi.

KPK juga menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur. Empat di antaranya diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya diduga sebagai pemberi suap.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa nilai anggaran dana hibah Pokmas mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

Setiap kelompok masyarakat menerima sekitar Rp200 juta untuk proyek-proyek yang diduga fiktif, dengan adanya praktik suap sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni
Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Berita Terbaru