Wamendagri Pastikan 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Imbau Semua Pihak Terima Hasil!

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri Ribka Haluk. [Dok.Antara]

Wamendagri Ribka Haluk. [Dok.Antara]

1TULAH.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan kabar terbaru terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Wamendagri memastikan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar PSU dalam waktu dekat.

Ribka Haluk menjelaskan secara rinci jadwal pelaksanaan PSU di sembilan daerah tersebut. Kabupaten Parigi Moutong dijadwalkan akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025. Sementara itu, delapan daerah lainnya, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan menyelenggarakan PSU secara serentak pada 19 April 2025.

Wamendagri mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras dan sinergi seluruh pihak terkait di daerah. Mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri), semuanya telah memastikan persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan kini tinggal menunggu hari pelaksanaannya.

“Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka, seperti dikutip pada Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  KPK Dampingi Direksi WNA Garuda Indonesia Isi Laporan Harta Kekayaan

Lebih lanjut, Wamendagri mengimbau seluruh stakeholder di daerah untuk melakukan mitigasi terhadap potensi tantangan yang mungkin muncul saat pelaksanaan PSU. Salah satu perhatian utama adalah potensi cuaca buruk, yang perlu diantisipasi melalui koordinasi yang baik dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Tak hanya itu, Ribka Haluk juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi Pilkada untuk bersikap bijaksana dan legawa dalam menerima hasil pemilihan yang akan datang. Ia khawatir jika masing-masing pihak kembali mengajukan gugatan ke MK setelah PSU selesai, hal tersebut akan memperlambat jalannya roda pemerintahan di daerah yang bersangkutan.

Wamendagri juga mengingatkan kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada untuk benar-benar mempersiapkan gelaran tersebut dengan sebaik mungkin. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas dan dapat diterima oleh semua pihak.

“Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” tegasnya.

Bayang-Bayang Gugatan Lanjutan di MK Masih Menghantui

Baca Juga :  Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Pernyataan Wamendagri terkait kesiapan PSU di sembilan daerah ini muncul di tengah kabar bahwa hasil PSU di lima daerah lainnya kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hingga berita ini diturunkan, permohonan gugatan dari lima daerah tersebut belum secara resmi diregister oleh MK.

Lima daerah yang hasil PSU-nya kembali dipersoalkan di MK, berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (12/4/2025), adalah Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Taliabu.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK untuk memastikan status gugatan dari lima daerah tersebut.

Jika gugatan diregister, maka akan dilanjutkan ke persidangan. Namun, jika tidak, maka KPU akan melanjutkan dengan penetapan pasangan calon terpilih.

Meskipun demikian, KPU menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan tersebut jika nantinya diregister oleh MK.

Dengan adanya kepastian jadwal PSU di sembilan daerah, diharapkan proses demokrasi di wilayah-wilayah tersebut dapat segera tuntas. Namun, potensi gugatan lanjutan di MK menjadi pengingat bahwa dinamika politik pasca Pilkada 2024 masih akan terus berlanjut. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:57 WIB

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto Muhidin, saat memimpin rapat koordinasi TPPS tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Gedung A Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 Apr 2026 - 21:36 WIB