Puan Maharani Tanggapi Kasus Ladang Ganja di Bromo

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

1TULAH.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait keberadaan ladang ganja di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas viralnya informasi di media sosial yang mengungkap adanya ladang ganja di kawasan wisata populer tersebut.

Menurut Puan, pembukaan ladang ganja di area konservasi merupakan pelanggaran hukum serius yang harus segera ditindaklanjuti.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya upaya aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan yang terlibat serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga :  Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Keberadaan ladang ganja di kawasan TNBTS telah menarik perhatian publik, bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena keterlibatan kawasan konservasi dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah pihak TNBTS mengumumkan penutupan sementara aktivitas wisata selama lima hari, yakni pada 28 Maret hingga 1 April 2025.

Pengumuman ini memicu berbagai spekulasi dari netizen yang menduga bahwa langkah tersebut berkaitan dengan temuan ladang ganja yang tengah menjadi perbincangan luas.

Selain itu, kebijakan ketat mengenai larangan penggunaan drone di kawasan TNBTS juga memunculkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutupi sesuatu.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: "Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!"

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan fakta bahwa ladang ganja tersebut tersebar di 59 lokasi berbeda di dalam kawasan taman nasional.

Temuan ini mendorong DPR untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan berencana memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut).

Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan lebih rinci terkait temuan tersebut, sekaligus menginvestigasi kemungkinan adanya praktik serupa di kawasan konservasi lainnya.

Dengan langkah ini, diharapkan pihak terkait dapat memastikan pengawasan lebih ketat terhadap kawasan konservasi agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas
Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Selasa, 28 April 2026 - 02:54 WIB

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB