Edarkan Sabu di Balangan, Pria Tabuan Diciduk Polisi dengan 30 Paket 

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial RA (46) warga Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, ditangkap polisi atas kasus narkoba. Foto: Humas Polres Balangan

Pria berinisial RA (46) warga Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, ditangkap polisi atas kasus narkoba. Foto: Humas Polres Balangan

1TULAH.COM, Paringin – Seorang pria berinisial RA (46) warga Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, tak bisa lagi mengelak setelah polisi menggerebek rumahnya.

Dari penggeledahan, tim Satresnarkoba Polres Balangan menemukan 30 paket sabu dengan berat total 10,83 gram, yang disembunyikan di kamar secara terpisah.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di daerah tersebut.

Baca Juga :  Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Kemudian polisi pun segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap RA pada Senin, 10 Maret 2025.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dan diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan dari tangan RA (46). Foto: Humas Polres Balangan

“Saat penggeledahan, kami menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet serta tabung plastik di belakang meja rias kamar tersangka, ada 9 paket kecil, 11 paket sedang, dan 10 paket sedang, yang ditempatkan secara terpisah,” ujar Iptu Eko, Rabu, 12 Maret 2025.

Selain sabu, polisi juga menyita satu handphone beserta uang tunai sebesar Rp 5.591.000 yang diduga sebagai hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

RA tak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kini, ia mendekam di sel tahanan Polres Balangan dan harus menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Balangan.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Berita Terkait

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Berita Terbaru