Kejagung Serahkan 221 Ribu Hektare Lahan Sawit ke BUMN, Erick Thohir Terima Hadiah Besar?

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan barang bukti perkebunan kelapa sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN.(Suara.com/Achmad Fauzi)

Penyerahan barang bukti perkebunan kelapa sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN.(Suara.com/Achmad Fauzi)

1TULAH.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 221 ribu hektare kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Penyerahan ini dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN.

Lahan tersebut akan dikelola oleh PT Agrimas Palma Nusantara (Persero) atau APN, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Indra Karya (Persero). Namun, acara penandatanganan tersebut diwarnai dengan sikap para pejabat yang bungkam, baik Erick Thohir maupun ST Burhanuddin, yang langsung meninggalkan lokasi acara tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Lahan Sitaan dari PT Duta Palma Group

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, menjelaskan bahwa lahan perkebunan sawit tersebut terletak di Provinsi Riau dan merupakan hasil sitaan dari 9 perusahaan yang tergabung dalam PT Duta Palma Group.

Baca Juga :  Chicken Road: Fast‑Paced Crash Game for Quick Wins

“Ini menyangkut adanya barang bukti kebun sawit yang cukup luas dan produktivitasnya juga sudah cukup lama berlangsung. Ini posisi ada di Kabupaten Indra Girihulu, dimana tersangkanya adalah korporasi,” ujar Febrie dalam konferensi BUMN di Gedung Danareksa Jakarta, Senin (10/3/2025).

Keterbatasan Kejagung dalam Pengelolaan

Febrie mengungkapkan bahwa Kejagung memiliki keterbatasan dalam mengelola barang bukti dalam dugaan kasus korupsi kegiatan perkebunan sawit PT Duta Palma. Oleh karena itu, Kejagung memutuskan untuk menitipkan lahan tersebut kepada BUMN agar dapat dikelola dan diolah untuk mendapatkan nilai tambah.

“Karena di sini ada tenaga kerja yang cukup banyak, ada potensi kebun yang harus terus terjaga, dan di sini juga ada kontrak-kontrak hak dan kewajiban dalam kualifikasi bisnis yang tidak harus terputus,” jelas Febrie.

Baca Juga :  Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi

Kondisi Lahan Siap Olah, Koordinasi dengan APN

Menurut Febrie, kondisi lahan perkebunan sawit tersebut siap untuk diolah. Kejagung akan terus berkoordinasi dengan APN dalam pengelolaan lahan tersebut.

“Oleh karena itu, kejaksaan sejak awal sudah memohon kepada BUMN, kiranya dapat ini dikelola. Nah bagaimana teknisnya, itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis. Kondisi barang bukti yang diserahkan ini dalam keadaan baik, dan ini merupakan hasil dari koordinasi dan upaya serius kejaksaan dan didukung oleh kementrian terkait, pihak-pihak terkait, termasuk yang terakhir dari Satgas Penertipan Kawasan Hutan,” pungkas Febrie. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi
Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten
Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja
Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:36 WIB

Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:58 WIB

Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:32 WIB

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Berita

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Donald Trump [The White House]

Internasional

Donald Trump Ancam Naikkan Tarif Mobil Uni Eropa Jadi 25 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB