Pemdes Malawaken Laksanakan Musdessus, Tetapkan Calon Penerima BLT-DD

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) tentang penetapan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD), Selasa (2/02/2021) di Gedung Serba Guna Desa Malawaken.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Malawaken Fahrudin, dan dihadiri Camat Teweh Baru Ajirni, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Malawaken Muliadi, dan seluruh Ketua RT serta masyarakat setempat.

Camat Teweh Baru Ajirni saat membuka kegiatan Musdessus, menerangkan, bahwa apapun keputusan dari Musdessus ini akan menjadi keputusan akhir.

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

“Untuk data KK calon penerima BLT DD yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Camat.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Malawaken, Fahrudin, menjelaskan bahwa agar tidak kecemburuan sosial terkait dengan BLT yang dari Dana Desa (DD), karena itu untuk penerima BLT ini adalah yang memenuhi kriteria dan telah dilakukan pendataan dengan maksimal dan telah kita verifikasi agar calon penerima tidak mendapatkan bantuan ganda baik dari program PKH, BPNT, BST dari kemensos atau bantuan lainya.

Baca Juga :  Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

“Dengan adanya Musdessus ini manfaatnya semua bantuan yang di berikan oleh pemerintah bisa tepat sasaran dan diharapkan bisa digunakan dalam kebutuhan rumah tangga,” harapnya.

Setelah dilakukan Musyawarah dan disepakati bersama, ditetapkan sebanyak 93 kepala keluarga (KK) calon penerima BLT Dana Desa tahun 2021.

Berdasarkan hasil Musdessus calon penerima bantuan tunai BLT DD sebanyak 93 orang yakni RT 1 sebanyak 17 KPM, RT 2 dan 3 masing-masing sebanyak 16 KPM, RT 4 sebanyak 9 KPM, RT 5 sebanyak 10 KPM, RT 6 dan 7 masing-masing sebanyak 6 KPM, RT 8 sebanyak 10 KPM dan RT 9 sebanyak 3 KPM. (eni)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB