Buntut Patwal Arogan, Seskab Tegur Keras Pemilik Mobil RI 36, Identitas Masih Misteri

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

1TULAH.COM-Kasus viralnya mobil berpelat nomor RI 36 yang diduga melakukan tindakan arogan di jalan raya akhirnya mendapat tanggapan dari pemerintah. Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, mengaku telah memberikan teguran kepada pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan mobil tersebut.

“Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025/2025).

Meskipun demikian, Teddy masih enggan mengungkapkan identitas pasti dari pejabat yang menggunakan mobil tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga :  HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

“Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” tegasnya.

Identitas Pemilik Mobil Masih Menjadi Misteri

Identitas pemilik mobil RI 36 yang sebenarnya masih menjadi tanda tanya. Berbagai spekulasi bermunculan di media sosial terkait siapa sebenarnya sosok di balik mobil mewah tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai hal ini.

Baca Juga :  Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran aturan lalu lintas. Tindakan arogan yang dilakukan oleh pengawal mobil tersebut telah memicu kemarahan masyarakat.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama para pejabat negara, untuk selalu menaati peraturan dan tidak menyalahgunakan wewenang. Penggunaan fasilitas negara harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Berita Terbaru