KPK Dalami Jaringan Suap Mantan Gubernur Kalsel, 11 Saksi Diperiksa

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. Dalam upaya mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, KPK telah memanggil 11 saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Hari ini, Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/1/2025).

KPK Dalami Peranan Mantan Sopir

Salah satu saksi kunci yang dipanggil KPK adalah Susanto, mantan sopir Sahbirin Noor. Pemeriksaan terhadap Susanto bertujuan untuk menggali informasi terkait dugaan keterlibatan mantan sopir tersebut dalam aliran dana suap. Diduga, Susanto memiliki pengetahuan yang cukup signifikan mengenai aktivitas yang terkait dengan kasus korupsi ini.

Baca Juga :  Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

11 Saksi Diperiksa, Kasus Makin Terkuak

Selain Susanto, KPK juga memanggil 10 saksi lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Beberapa di antara saksi yang diperiksa adalah:

  • Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan: Sebagai pimpinan lembaga legislatif, ketua DPRD memiliki peran penting dalam pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
  • Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan: Posisi ini sangat strategis karena berkaitan langsung dengan proyek-proyek infrastruktur yang diduga menjadi sumber suap.
  • Bendahara Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin: Pemeriksaan terhadap bendahara masjid ini bertujuan untuk mengungkap dugaan aliran dana suap ke lembaga keagamaan.
  • Sejumlah kontraktor: Para kontraktor yang pernah mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menjadi sasaran pemeriksaan KPK.

Uang Suap Miliaran Rupiah Disita

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan uang tunai sebesar Rp 12 miliar dan USD 500. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari suap yang diberikan kepada para pejabat terkait.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik seperti gubernur tentu memiliki dampak yang sangat besar terhadap masyarakat. Selain merugikan keuangan negara, korupsi juga dapat menghambat pembangunan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pemeriksaan terhadap 11 saksi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. KPK terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi dan membawa para pelaku ke meja hijau.

Kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Selatan merupakan salah satu contoh nyata tentang masih maraknya praktik korupsi di Indonesia. Namun, dengan upaya yang terus dilakukan oleh KPK, diharapkan kasus korupsi dapat ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dapat meningkat. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Berita Terbaru