Eks Menteri Pertahanan Ditahan, Presiden Korsel Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Presiden Yoon Suk Yeol (sumber: suara.com)

Foto Presiden Yoon Suk Yeol (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Selasa secara resmi mengeluarkan surat penahanan untuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun terkaittuduhan keterlibatannya dalam pemberlakuan darurat militer yang dilakukan Presiden Yoon Suk Yeol minggu lalu. Kim diduga membantu Presiden Yoon pada percobaan pemberontakannya lewat kebijakan tersebut. Permohonan surat penahanan itu diajukan pihak kejaksaan, atas tuduhan bahwa Kim melakukan tindakan esensial dalam perencanaan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang terkait deklarasi darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon pada Selasa minggu sebelumnya.

Keputusan ini menandai sebuah peristiwa penting pada penyelidikan yang terus berkembang terhadap kasus darurat militer ini. Kim memilih untuk tak menghadiri sidang pengadilan yang sebelumnya telah dijadwalkan pada hari Selasa untuk meninjau penerbitan surat penahanan itu.

Melalui pengaracanya, Kim menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kekhawatiran dan ketidaknyamanan besar yang sudah ditimbulkan olehnya. Sejak menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak berwenang pada Minggu lalu, Kim sudah diperiksa oleh jaksa sebanyak tiga kali. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Kim reami mengakui jika ia mengusulkan penerapan darurat militer kepada Presiden Yoon, namun menegaskan bahwa tindakannya tidak melanggar hukum maupun konstitusi.

Dengan penahanan resmi terhadap Kim, maka penyelidikan terhadap Presiden Yoon diperkirakan menjadi semakin intensif.
Saat ini, Presiden Yoon sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan tuduhan pemberontakan dan dilarang bepergian ke luar negeri. Berdasarkan hukum Korea Selatan, pemimpin utama dari dugaan pemberontakan dapat menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tak hanya itu, mereka yang terlibat dalam perencanaan atau aktivitas penting lainnya terkait pemberontakan kemungkinan akan menerima hukuman serupa, dengan penjara minimal lima tahun.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C
Banjir Kritik! Jet Pribadi Presiden FIFA Terbangkan 516 Ton Emisi Karbon di Piala Dunia 2026
Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Selat Hormuz Diblokade Lagi, Pertemuan Damai JD Vance dan Iran di Swiss Tegang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Senin, 29 Juni 2026 - 06:14 WIB

Banjir Kritik! Jet Pribadi Presiden FIFA Terbangkan 516 Ton Emisi Karbon di Piala Dunia 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Selat Hormuz Diblokade Lagi, Pertemuan Damai JD Vance dan Iran di Swiss Tegang

Berita Terbaru