Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PKB Muhaimin Iskandar (sumber: suara.com)

Ketum PKB Muhaimin Iskandar (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan tanggapan terkait pemangkasan anggaran program makan bergizi gratis menjadi Rp10 ribu per anak. Menurutnya, pemerintah tidak sembarangan dalam menetapkan angka tersebut.

“Tentu hasil hitungan yang saya kira tidak gegabah,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember.

Ia menambahkan bahwa program tersebut saat ini masih dalam tahap simulasi dan uji coba, sehingga nantinya akan disesuaikan dengan standar gizi minimum yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK

Cak Imin menjelaskan bahwa proses simulasi ini dilakukan hingga akhir tahun, sebelum implementasi penuh dimulai pada Januari. “Pasti ada aspek-aspek minimum dari kebutuhan gizi itu yang harus masuk,” tegas Ketua Umum PKB tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp10 ribu per porsi. Saat mengumumkan kebijakan ini melalui kanal YouTube pada Sabtu, 30 November, Prabowo menyebut dirinya awalnya menginginkan anggaran Rp15 ribu per porsi. Namun, pemerintah menilai Rp10 ribu cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dasar di berbagai daerah.

Baca Juga :  Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

“Kita ingin Rp15 ribu, tapi kondisi anggaran mungkin Rp10 ribu untuk daerah-daerah cukup. Cukup bermutu dan bergizi,” ujar Prabowo.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Berita Terbaru