Kemenkes Wajibkan Pendaftaran Grup WA Peserta PPDS, Ini Alasannya

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Profesi Dokter

Ilustrasi: Profesi Dokter

1TULAH.COM – Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini mengeluarkan pedoman baru mengenai pembuatan grup komunikasi WhatsApp untuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menyebutkan bahwa grup WhatsApp ini sebenarnya bermanfaat sebagai sarana komunikasi antara senior dan junior, tetapi sering disalahgunakan.

Misalnya, grup tersebut kadang menjadi tempat terjadi perundungan verbal, pemberian instruksi yang tidak berkaitan dengan pendidikan, serta pemberian hukuman yang tidak masuk akal.

Baca Juga :  Tren "One Outfit, Multiple Activity": Rahasia Tampil Stylish Saat Olahraga dan Hangout

Azhar menjelaskan bahwa grup WhatsApp untuk peserta PPDS perlu diawasi agar tidak disalahgunakan. Menurutnya, salah satu masalah utama adalah kurangnya pembinaan dari pihak rumah sakit dan fakultas kedokteran di dalam grup komunikasi ini.

Ia menambahkan bahwa kehadiran kepala program studi (prodi) dan Kelompok Staf Medis (KSM) di dalam grup tersebut dapat membantu menjaga etika komunikasi. Dengan kehadiran pihak yang bertanggung jawab, perundungan dapat ditekan karena senior akan lebih berhati-hati dalam bersikap.

Baca Juga :  Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

Azhar mengungkapkan bahwa sering kali perundungan yang dilakukan oleh senior kepada junior di PPDS terjadi melalui grup WhatsApp, termasuk permintaan uang dalam jumlah besar untuk kegiatan yang tidak terkait dengan pendidikan.

Grup chat yang tidak terpantau oleh pihak resmi dinilai sebagai tempat rawan terjadinya perundungan. Azhar menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah niat buruk dari senior yang dapat merugikan junior.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Tren “One Outfit, Multiple Activity”: Rahasia Tampil Stylish Saat Olahraga dan Hangout
Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu
Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Jaga Stamina Jelang Haji, Ini Latihan Fisik yang Dianjurkan
Sering Pakai HP? Ini Risiko Sebenarnya yang Perlu Diketahui
BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu
Waspada! Lonjakan Kasus Campak di Indonesia Awal 2026: 58 Wilayah Berstatus KLB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Tren “One Outfit, Multiple Activity”: Rahasia Tampil Stylish Saat Olahraga dan Hangout

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:30 WIB

Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:24 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Selasa, 14 April 2026 - 12:55 WIB

Jaga Stamina Jelang Haji, Ini Latihan Fisik yang Dianjurkan

Senin, 13 April 2026 - 22:25 WIB

Sering Pakai HP? Ini Risiko Sebenarnya yang Perlu Diketahui

Selasa, 7 April 2026 - 18:58 WIB

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu

Senin, 6 April 2026 - 15:33 WIB

Waspada! Lonjakan Kasus Campak di Indonesia Awal 2026: 58 Wilayah Berstatus KLB

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini

DPRD BARUT

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB