KPK Kembalikan Uang Rakyat Rp37,4 Miliar dari Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menyetorkan ke kas negara uang rampasan senilai Rp37.492.700.000 yang dirampas dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis M. Nasir. (Foto dok. KPK)

KPK menyetorkan ke kas negara uang rampasan senilai Rp37.492.700.000 yang dirampas dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis M. Nasir. (Foto dok. KPK)

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp37,4 miliar yang diselewengkan dari proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan senilai Rp37.492.700.000 ke kas negara. Uang tersebut hasil rampasan dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis M. Nasir yang kini menjadi terpidana kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis.

Upaya KPK Pulihkan Kerugian Negara

Pengembalian uang negara sebesar Rp37,4 miliar ini merupakan bukti nyata dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara. Uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, seperti pembangunan infrastruktur atau program-program sosial.

Baca Juga :  Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu menyebut penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 56/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr tanggal 19 September 2024 atas nama M. Nasir.

“Nilai ini berasal dari perkara korupsi pada proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015,” kata Leo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga :  Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Leo menjelaskan uang rampasan yang telah disetor ke kas negara berasal dari empat perkara di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Pentingnya Pencegahan Korupsi

Kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya mencegah korupsi. Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kita semua memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan melaporkan setiap tindakan korupsi yang kita ketahui, kita telah berkontribusi dalam membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Kamis, 5 November 2026 - 08:49 WIB

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Berita Terbaru