Kapal Singapura Diciduk Curi Pasir di Batam, Rugikan Negara Triliunan Rupiah!

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penambangan pasir laut untuk diekspor ke Singapura dan sejumlah negara. [Suara.com/Ema]

Ilustrasi penambangan pasir laut untuk diekspor ke Singapura dan sejumlah negara. [Suara.com/Ema]

1TULAH.COM-Kejahatan lintas negara kembali terjadi di perairan Indonesia. Kali ini, dua kapal keruk berbendera Singapura, MV YC 6 dan MV ZS 9, berhasil dihentikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena diduga melakukan aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal di perairan Batam.

Modus Operandi yang Licik

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024, petugas KKP menemukan sejumlah fakta mengejutkan. Kedua kapal raksasa tersebut ternyata beroperasi tanpa dilengkapi izin resmi dari pemerintah Indonesia. Lebih parahnya lagi, kapal-kapal ini mampu mengangkut hingga 10.000 meter kubik pasir laut dalam sekali angkut.

“Mereka beroperasi secara sistematis,” ungkap [Nama pejabat KKP yang berwenang], “Kapal-kapal ini sudah berulang kali masuk ke wilayah perairan kita untuk melakukan pencurian pasir. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang sangat besar.”

Baca Juga :  Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Ancaman terhadap Lingkungan dan Ekonomi

Pencurian pasir laut secara ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, namun juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kegiatan penambangan pasir dapat menyebabkan erosi pantai, kerusakan ekosistem laut, dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

Kronologi Penangkapan

  • Operasi Tangkap Tangan: Petugas KKP berhasil menangkap kedua kapal saat sedang melakukan aktivitas penambangan pasir di perairan Batam.
  • Dokumen Palsu: Saat diperiksa, dokumen yang dimiliki oleh kedua kapal tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
  • Kru Internasional: Terdapat 16 orang anak buah kapal yang berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan China.
  • Tujuan Ekspor: Pasir hasil curian tersebut rencananya akan diekspor ke Singapura.
Baca Juga :  Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat pencurian pasir laut ini mencapai triliunan rupiah. Jumlah ini tentu sangat besar dan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan Hukum yang Tegas

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pencurian sumber daya alam. Kedua kapal beserta muatannya telah diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, para pelaku juga akan dijerat dengan sanksi hukum yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas di perairan Indonesia. Pemerintah harus terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya pencurian sumber daya alam yang merugikan negara. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB