Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di KLHK Terkait Pengelolaan Sawit Ilegal

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap alasan di balik penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (3/10/2024) lalu.

Penggeledahan besar-besaran yang berlangsung selama 14 jam tersebut ternyata terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan kuat adanya praktik ilegal dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan selama kurun waktu 2005 hingga 2024.

“Diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum,” tegas Harli dalam keterangan persnya, Senin (7/10/2024).

Praktik ilegal tersebut, menurut Harli, telah mengakibatkan kerugian negara yang cukup signifikan. “Kerugian negara akibat tindakan melawan hukum ini masih dalam tahap perhitungan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Ruangan-ruangan Strategis Digeledah

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan strategis di KLHK. Beberapa di antaranya adalah Sekretariat Jenderal, Satlakwasdal, direktorat yang mengurusi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), direktorat pelepasan kawasan hutan, serta direktorat penegakan hukum dan biro hukum.

“Ruangan-ruangan tersebut dipilih karena diduga menyimpan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan kasus ini,” jelas Harli.

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit

Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024. Dugaan pelanggaran yang dilakukan meliputi pemberian izin perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan tanpa izin yang sah, serta penerbitan izin lingkungan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Harli.

Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyidikan secara intensif terhadap kasus ini. Tim penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis dokumen-dokumen yang disita, serta melakukan audit terhadap keuangan negara yang terkait dengan kasus ini.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tutup Harli. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Berita Terbaru