Lakukan KDRT Terhadap Istri, Pria Pemurus Diamankan Satreskrim Polres Balangan

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Juai, Polres Balangan, Kalsel, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana KDRT. Foto: Humas Polres Balangan

Jajaran Polsek Juai, Polres Balangan, Kalsel, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana KDRT. Foto: Humas Polres Balangan

1tulah.com, PARINGIN – Entah apa yang merasuki pria berinisial BS (41), warag Desa Pemurus, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, hingga dia tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Pelaku KDRT itu diamankan personel Satreskrim Polres Balangan dan ditahan ditahan di mapolres, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), usai dilaporkan istrinya atas kejadian KDRT.

Diketahui, kedua pasangan ini sudah menjalani bahtera rumah tangga selama 22 tahun, dan dikaruniai dua orang anak, yang masih bersekolah.

Selama 22 tahun menjalani kehidupan berumah tangga, NO (34) yang merupakan istri BS, seringkali mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami, hingga pada akhirnya NO kehilangan kesabaran, yang berujung pada pelaporan suaminya.

Berdasarkan hasil laporan yang diterima Polsek Juai, Polres Balangan, peristiwa adanya KDRT ini, bukanlah yang pertama kali terjadi, NO, sebagai istri sekaligus korban, seringkali menerima kekerasan oleh suaminya, bahkan berlangsung berulang kali.

Baca Juga :  Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Puncaknya, pada 19 Agustus lalu, sekitar pukul 18.00 Wita, NO, mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya, di mana BS memukul istrinya menggunakan gagang sapu mengenai pantat dan pinggang, sehingga menimbulkan rasa sakit yang cukup parah pada tubuhnya.

Dari peristiwa ini, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono, menyampaikan, bahwa BS ditangkap di rumahnya oleh jajaran Polsek Juai, usai adanya laporan dari istrinya.

“NO melaporkan suaminya BS, sebagai pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, dan akhirnya direspons dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Juai, Polres Balangan,” ucapannya.

Menurutnya, permasalahan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat di Kabupaten Balangan, khususnya dalam menjaga dan merawat keutuhan, serta keharmonisan dalam rumah tangga.

“Kekerasan dalam rumah tangga, merupakan tindakan dan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi, jika ada yang mendapatkan perlakuan yang serupa, jangan ragu untuk melaporkan, kami siap bertindak cepat dan melindungi korban KDRT, dan inilah perintah negara,” kata Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga :  Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Polres Balangan berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh terhadap korban KDRT, juga menghimbau agar masyarakat di Bumi Balangan, tidak takut untuk memberanikan diri melaporkan kasus, atau peristiwa yang serupa.

“KDRT jangan dibiarkan berlarut-larut, laporkan segera, agar pelaku bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Eko.

Dari kejadian ini, Polres Balangan, menghendaki dan mengharapkan masyarakat di Kabupaten Balangan, agar selalu menjaga dan menghargai kehormatan rumah tangganya tanpa menggunakan kekerasan, meskipun ada masalah, sebaiknya dikomunikasikan dengan baik tanpa diwarnai kontak fisik.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Berita Terkait

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Berita

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Donald Trump [The White House]

Internasional

Donald Trump Ancam Naikkan Tarif Mobil Uni Eropa Jadi 25 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB