Muhammadiyah Evaluasi Izin Tambang: Komitmen pada Lingkungan dan Sosial

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

1TULAH.COM-Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) tengah mengevaluasi serius izin usaha pertambangan (IUP) yang telah diterimanya. Keputusan ini diambil setelah adanya pertimbangan mendalam terkait potensi dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan pertambangan tersebut.

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk mengembalikan izin tambang jika memang diperlukan.

“Kami memiliki tim khusus yang sedang mengkaji secara mendalam segala aspek terkait izin tambang ini,” ujar Busyro dalam sebuah pernyataan resmi.

“Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kondisi lahan tambang yang diberikan. Jika ternyata lahan tersebut merupakan lahan bekas yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, maka kami tidak akan ragu untuk mengembalikan izin tersebut.”

Alasan di Balik Evaluasi

Keputusan Muhammadiyah untuk mengevaluasi izin tambang ini didorong oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Potensi Dampak Lingkungan: Kegiatan pertambangan seringkali menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran air, dan tanah longsor. Muhammadiyah sebagai organisasi yang peduli pada lingkungan sangat memperhatikan aspek ini.
  • Tanggung Jawab Sosial: Muhammadiyah memiliki komitmen yang kuat untuk mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, mereka ingin memastikan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan tidak merugikan masyarakat sekitar.
  • Nilai-Nilai Organisasi: Keputusan untuk mengevaluasi izin tambang sejalan dengan nilai-nilai organisasi Muhammadiyah yang menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, dan kelestarian alam.
Baca Juga :  KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Lahan Bekas Jadi Pertimbangan Utama

Salah satu poin penting yang menjadi fokus evaluasi adalah kondisi lahan tambang yang diberikan. Jika ternyata lahan tersebut merupakan lahan bekas yang telah terdegradasi atau memiliki potensi masalah lingkungan lainnya, maka Muhammadiyah akan mempertimbangkan dengan serius untuk tidak melanjutkan proyek pertambangan tersebut.

“Kami tidak ingin kegiatan pertambangan yang kami lakukan justru merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Busyro. “Oleh karena itu, kami akan melakukan kajian yang sangat hati-hati sebelum mengambil keputusan final.”

Baca Juga :  Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Tanggapan Publik

Keputusan Muhammadiyah untuk mengevaluasi izin tambang ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama dari kelompok masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Mereka menilai bahwa langkah Muhammadiyah ini merupakan contoh yang baik bagi organisasi lain untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan dan sosial dalam menjalankan usahanya.

Langkah Selanjutnya

Muhammadiyah akan terus memantau perkembangan evaluasi izin tambang ini. Jika hasil kajian menunjukkan bahwa proyek pertambangan tersebut tidak layak untuk dilanjutkan, maka Muhammadiyah akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mengembalikan izin tambang kepada pemerintah.

Keputusan Muhammadiyah untuk mengevaluasi izin tambang merupakan bukti nyata dari komitmen organisasi ini terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi organisasi lain untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga kelestarian lingkungan. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Berita Terbaru