1TULAH.COM-Aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) tidak hanya diwarnai oleh bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Sejumlah jurnalis yang bertugas meliput peristiwa tersebut juga dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Suara.com (jaringan 1tulah.com), setidaknya dua orang jurnalis dari media Tempo, yakni berinisial M dan H, menjadi sasaran tindakan represif aparat.
Kekerasan yang dialami oleh para jurnalis ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya pembungkaman suara kritis dan pelanggaran terhadap kebebasan pers.
Jurnalis Tempo Dihajar saat Rekam Aksi Kekerasan
H, salah satu jurnalis Tempo yang menjadi korban, menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya. Saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya dengan merekam aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat terhadap seorang demonstran, H tiba-tiba dihampiri oleh seorang individu yang mengaku sebagai petugas.
“Saya sedang merekam aksi kekerasan itu, tiba-tiba ada orang yang mengaku petugas datang menghampiri saya. Dia meminta saya untuk menghapus rekaman tersebut,” ungkap H saat diwawancarai Suara.com.
Menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak-hak jurnalis, H menolak untuk menghapus rekaman yang telah dibuatnya. Akibat penolakan tersebut, H kemudian menjadi sasaran kekerasan fisik. Ia mendapatkan bogem mentah dari individu yang mengaku sebagai petugas tersebut.
Pelanggaran HAM dan Kebebasan Pers
Peristiwa kekerasan yang dialami oleh para jurnalis Tempo ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya kebebasan pers. Jurnalis memiliki hak untuk menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan ancaman. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga merusak citra penegakan hukum di Indonesia.
Tuntutan Keadilan dan Perlindungan
Atas peristiwa ini, berbagai pihak mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mereka menuntut agar pihak berwajib segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan terhadap kasus ini. Pelaku kekerasan harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, para pihak juga mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan harus dijamin keberlangsungannya. (Sumber:Suara.com)

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)


















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



