Tak Mengetahui Persis Kasusnya, Menkumham Supratman Sebut Bebas Bersyarat Terpidana Jessica Wongso Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Wongso duduk di kabin mobil mewah (sumber: suara.com)

Jessica Wongso duduk di kabin mobil mewah (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Atgas mengaku belum mengetahui secara persis perkara kopi sianida Jesica Kumala Wongso. Tetapi, ia meyakini hak pembebasan bersyarat yang diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS Kemenkumham sudah memenuhi ketentuan.

Hal itu disampaikan Supratman setelah dilantik sebagai Menkumham oleh Jokowi menggantikan Yasonna H. Laoly di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Supratman mengungkap hanya mengetahui Jessica divonis 20 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Baca Juga :  Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum

“Setiap tahun selalu mendapat remisi, kan ada syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dan itu dimungkinkan. Dan menurut saya keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Lapas untuk memberikan pembebasan bersyarat tentu sudah memenuhi ketentuan,” kata Supratman.

Supratman juga tak mempermasalahkan permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan Jessica melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan menurut Supratman. Karena menurutnya hal itu merupakan hak Jessica yang kekinian masih berstatus warga binaan.

“Ini kan masih bebas bersyarat kan masih warga binaan, upaya hukum boleh saja dilaksanakan,” katanya.

Baca Juga :  Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Seperti yang diketahui Jessica selaku terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin ditahan sejak Juni 2016. Usai menjalani masa tahanan selama 8 tahun 1 bulan lebih, ia dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024) kemarin.

Perempuan berusia 35 tahun itu juga mendapat resmi sebanyak 58 bulan 30 hari. Ditjen PAS Kemenkumham mengungkap alasan pemberian remisi itu karena yang bersangkutan dinilai telah berkelakuan baik berdasar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Berita Terbaru

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama rombongan meninjau progres pembangunan Jembatan Tumpung Laung

Muara Teweh

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:45 WIB

El Family A juara Mini Turnamen Domino Orado Bloc Bee Coffe

Berita

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agu 2026 - 23:56 WIB